Kepala Desa Serapuh Asli Rivanda SE Buang Badan Tentang Dana Angran Desa,Semuanya Bendahara M.Sulaiman Yakub Bertanggung Jawab.

Kepala Desa Serapuh Asli Rivanda SE Buang Badan Tentang Dana Angran Desa,Semuanya Bendahara M.Sulaiman Yakub Bertanggung Jawab.
Spread the love

Tanjungpura– elangmasnews.com,Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga bermasalah. Pasalnya, meski anggaran tahun 2025 tercatat mencapai Rp 1,25 miliar lebih, namun pembangunannya di desa tersebut nyaris tidak terlihat.

Berdasarkan papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Serapuh Asli Tahun 2025, total anggaran sebesar Rp 1.250.769.000 dengan rincian:

  • Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa: Rp 530.738.600
  • Bidang pelaksanaan pembangunan: Rp 228.039.000
  • Bidang pembinaan masyarakat: Rp 72.800.000
  • Bidang pemberdayaan masyarakat: Rp 311.192.000
  • Bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak: Rp 108.000.000

Selain itu, terdapat dana bagi hasil Rp 29.750.000 dan alokasi dana desa Rp 478.721.000.

Namun, ironisnya, dari pantauan di lapangan hampir tidak ada tanda-tanda pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang menggunakan dana tersebut. Bahkan, dana ketahanan pangan yang seharusnya menjadi prioritas minimal 20 persen dari Dana Desa, tidak tertera dalam papan informasi anggaran.

Ketika dikonfirmasi terkait realisasi anggaran tersebut, Pj Kepala Desa Serapuh Asli, Rivanda SE, enggan memberikan penjelasan rinci. Ia justru menyebut bahwa semua pengelolaan dana desa merupakan tanggung jawab bendahara, M. Sulaiman Yakub.

“Saya tidak tahu soal itu, semuanya yang menyusun dan melaksanakan adalah Sekdes dan Bendahara,” ujar Rivanda kepada awak media.

Terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari Dana Desa, memang disebutkan telah berjalan tiga tahap. Namun, jumlah kepala keluarga (KK) penerima tidak jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Hal serupa juga terjadi pada anggaran pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 311.192.000 yang belum tampak pelaksanaannya.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Bendahara Desa, M. Sulaiman Yakub, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun.

Menanggapi dugaan kejanggalan tersebut, Ketua DPW LSM ELANG MAS ( Elemen Pejuang Masyarakat) Provinsi Sumatera Utara, S.H. Purba TBK SH, mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat segera melakukan pemeriksaan.

“Kami meminta agar Inspektorat Langkat memeriksa Pj Kepala Desa Serapuh Asli, Rivanda SE, untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinannya,” tegas Purba, Rabu (17/9).

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap aparat penegak hukum turut turun tangan agar pengelolaan Dana Desa di Serapuh Asli lebih transparan dan tepat sasaran.

(Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *