Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah
Spread the love

Elangmasnews.com, Serang – Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat strategi fiskal daerah melalui optimalisasi sektor perpajakan, terutama menjelang akhir Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, realisasi pendapatan hingga 30 November 2025 telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target Rp10,50 triliun.

Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator positif, meski ruang percepatan masih terbuka.

Kami apresiasi peningkatan kepatuhan wajib pajak. Namun masih banyak potensi yang perlu digarap melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujar Berly saat memberikan keterangan pers di Serang, Senin (1/12/2025).

PKB Dominasi PAD, Penerimaan BBNKB Mengalami Pelemahan

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi tulang punggung pendapatan Provinsi Banten dengan realisasi Rp5,13 triliun atau 82,14 persen dari target. Sementara kontribusi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami penurunan seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang dikenakan tarif pajak 0 persen serta kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Sebagai langkah taktis, Bapenda melakukan penyisiran tunggakan melalui tim lapangan serta memperkuat layanan pembayaran digital untuk mempercepat transaksi wajib pajak.

Apresiasi Wajib Pajak Melalui Program Hadiah dan Diskon

Guna meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemprov Banten menggelar program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak yang berlangsung mulai 24 November hingga 20 Desember 2025. Program ini menawarkan insentif berupa undian berhadiah serta penghargaan khusus bagi wajib pajak yang konsisten membayar pajak selama lima tahun berturut-turut.

Sebagai langkah lanjutan, Bapenda juga mengusulkan skema diskon pembayaran pajak lebih awal pada tahun 2026.

Kami ingin mengubah pola pikir dari sekadar menagih menjadi memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat,” tambah Berly.

Baca Juga  Pelatihan Paralegal Serentak di Kecamatan Majasari

Pajak Alat Berat dan PBBKB Disasar Lewat Mekanisme Perizinan dan Validasi Data

Selain kendaraan bermotor, pajak alat berat menjadi sektor yang turut diperkuat melalui mekanisme pengurusan izin di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Setiap perusahaan diwajibkan menyelesaikan pembayaran pajak alat berat sebelum izin diterbitkan.

Untuk sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pemprov melakukan sinkronisasi data dengan BPH Migas dan Pertamina guna memastikan akurasi realisasi penyaluran bahan bakar.

Dorongan Balik Nama Kendaraan Operasional Perusahaan

Pemprov Banten juga meminta perusahaan yang menggunakan infrastruktur jalan provinsi untuk melakukan balik nama kendaraan operasional menjadi plat Banten. Langkah ini dinilai penting agar kontribusi pajak sejalan dengan manfaat penggunaan fasilitas umum.

Saat ini, tercatat sebanyak 220 kendaraan operasional perusahaan di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel sedang dalam proses balik nama.

Bapenda memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pengelolaan kendaraan dinas, pendataan aset, dan sinkronisasi kebijakan pajak berbasis pelayanan publik. Bapenda juga memasukkan kinerja penagihan pajak dalam penilaian ASN sebagai bentuk dorongan keterlibatan internal.

Meski tantangan masih ada, Pemerintah Provinsi Banten optimis target pendapatan daerah dapat dipenuhi.

Ini bukan hanya soal angka, tetapi komitmen bersama membangun Banten yang maju dan mandiri fiskal,” tutup Berly.

Tim


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *