Jakarta – elangmasnews.com-
Selamat dan Sukses atas pengakuan resmi legalitas hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) oleh Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI)!
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian PB IPSI dalam acara pembukaan Musyawarah Nasional (MUNAS) PB IPSI di Jakarta malam ini. Pengakuan ini merupakan validasi penting atas legalitas badan hukum kita yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Selama matahari masih terbit dari timur, selama bumi masih dihuni manusia, selama itu pula Setia Hati Terate akan tetap jaya abadi selamanya!”
Mari kita jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk terus menebar kebaikan, menjaga persaudaraan, dan mencetak atlet-atlet berprestasi yang berbudi luhur.
Keluarga besar PSHT pasti sangat bersyukur atas keputusan IPSI yang mengakui hanya satu PSHT, yaitu yang dipimpin oleh Dr. Ir. Muhammad Taufik, SH, MH, MSc sebagai Ketua Umum. Keputusan ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan akhirnya diakui secara resmi oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025
Dengan keputusan ini, PSHT dapat kembali fokus pada pengembangan organisasi dan prestasi, serta menjaga persaudaraan dan keadilan sosial. Dr. Muhammad Taufik telah menegaskan komitmennya untuk memimpin PSHT dengan baik dan membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik
Selama ini, PSHT telah menjadi salah satu organisasi pencak silat terbesar di Indonesia, dan keputusan IPSI ini diharapkan dapat memperkuat posisi PSHT sebagai organisasi yang sah dan diakui secara nasional dan internasional
Salam persaudaraan,PSHT Jaya
M SUPRIYONO











