KECELAKAAN MEMATIKAN, MOTOR HONDA CBR BERTABRAK DENGAN TRUK PARKIR TANPA RAMBU PENGAMAN

KECELAKAAN MEMATIKAN, MOTOR HONDA CBR BERTABRAK DENGAN TRUK PARKIR TANPA RAMBU PENGAMAN
Spread the love

Elangmasnews.com, Labuhan Batu Selatan – Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Insiden nahas tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 20.40 WIB di Jalan Raya Kecamatan Kota Pinang.

Berdasarkan laporan fakta kejadian serta hasil konfirmasi dan pengecekan langsung di lapangan oleh awak media Media Elangmasnews.com kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda CBR yang dikendarai korban bernama Ariyanto Saragih dengan sebuah kendaraan truk yang sedang dalam kondisi parkir di badan jalan.

Kronologi Kejadian

Dari hasil observasi di lokasi, korban diduga menabrak bagian belakang truk yang diparkir di badan jalan tanpa dilengkapi perlengkapan keselamatan yang memadai. Kendaraan truk tersebut tidak memasang rambu pengaman seperti segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan, maupun tanda lain yang seharusnya terlihat jelas oleh pengendara dari jarak aman.

Kondisi jalan yang minim penerangan pada malam hari serta tidak adanya tanda peringatan membuat korban terlambat menyadari keberadaan kendaraan yang parkir tersebut, sehingga tabrakan keras tidak dapat dihindari.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Tuntutan Penegakan Hukum

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam serta kerugian moril dan materiil bagi keluarga korban. Pihak pendamping keluarga bersama media meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Diharapkan proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan adil guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi standar keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga  Polres Gowa Amankan Dua Pria Yang Nekat Palsukan SKCK dan Surat Bebas Narkoba

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penggunaan rambu pengaman bagi kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Tim Media Elangmasnews.com


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *