Karawang, elangmasnews.com,- 25 Juni 2025 — Lembaga Hukum Aryamandalika saat di temuai awak media di kantornya yang beralamat di Galuhmas Karawang menjelaskan , bahwa Lembaga Karawang Budgeting Control (KBC) menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah bekerja secara profesional dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMD Petrogas Kabupaten Karawang Persada.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KBC, Ricky, pihaknya menolak keras adanya tudingan bahwa Kejari Karawang melakukan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus ini. Menurut Ricky, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan justru melecehkan upaya serius kejaksaan dalam menyelamatkan uang negara.
“Statement atau nota keberatan yang dilayangkan ke Kejaksaan oleh pihak-pihak tertentu itu ngawur. Tugas kejaksaan adalah mencari dan menyediakan alat bukti. Penyitaan uang sebesar Rp101 miliar adalah bukti nyata dari profesionalisme dan kecintaan Pak Kajari beserta tim terhadap negara ini,” tegas Hendra
Hendra menilai bahwa penyelamatan uang negara ini merupakan hasil kerja nyata kejaksaan yang perlu diapresiasi, bukan justru dipertanyakan. Ia menuding bahwa tudingan yang beredar hanya bentuk pengalihan isu untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Ia pun menegaskan bahwa tersangka utama dalam kasus ini, Giovanni, telah ditetapkan berdasarkan bukti kuat.
“Tidak ada penyalahgunaan kekuasaan di sini. Justru yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan adalah Giovanni yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat Karawang, aktivis, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh OPD seharusnya berterima kasih atas kerja keras Kejaksaan,” tambahnya.
Ricky juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi catatan penting bagi para pejabat baru yang ditunjuk oleh Bupati saat ini. Ia meminta agar pejabat sekarang belajar dari kasus ini dan menjunjung integritas dalam bekerja.
“Jika PR-PR dari PPK, dari temuan BPK tahun 2023–2024 tidak segera diselesaikan, kami dari LBH Arya Mandalika siap membuat laporan lanjutan ke Kejaksaan. Jangan sampai pejabat yang terlihat loyal di depan Bupati ternyata korupsi di belakang. Rakyat dan wartawan akan bersama kejaksaan membongkar kejahatan kerah putih,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Hendra mewakili KBC dan LBH Arya Mandalika memberikan apresiasi penuh kepada Kejari Karawang, termasuk kepada Kajari, Kasi Pidsus, dan Intel Kejaksaan yang telah bekerja dengan baik.
“Kami mendorong agar Kejaksaan Agung memberikan penghargaan atas kinerja luar biasa ini. Ini adalah bentuk kecintaan terhadap Karawang yang bersih dari korupsi,” tutup Hendra.(Red)