Palembang, ElangMasNews.Com,14Oktober 2025,
Kasus viral mengenai seorang guru yang menampar siswanya karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan guru tersebut berlebihan, namun sebagian lainnya menilai bahwa apa yang dilakukan sang guru merupakan bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab moral terhadap peserta didik.
Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media ElangMasNews.com wilayah Sumatera Selatan, Muhammad Tohir, menanggapi peristiwa tersebut dengan menekankan pentingnya melihat kasus secara proporsional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, publik jangan terburu-buru menyalahkan guru tanpa memahami konteks dan aturan yang melatarbelakanginya.
“Tohir menjelaskan bahwa sekolah merupakan kawasan tanpa rokok sebagaimana diatur dalam Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketentuan itu diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan tersebut, penjualan dan penggunaan rokok oleh anak di bawah umur jelas dilarang. Dengan demikian, siswa yang merokok di lingkungan sekolah telah melakukan pelanggaran hukum dan tata tertib pendidikan yang berlaku. “Faktanya, yang dilakukan siswa itu adalah pelanggaran, bukan hal sepele,” tambahnya.
Tohir juga mengingatkan bahwa guru memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral peserta didik. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik yang berfungsi sebagai orang tua kedua bagi para siswa di sekolah. “Guru mendidik agar anak menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menghormati aturan,” katanya.
Lebih lanjut, Tohir berharap agar penegak hukum dapat bertindak secara adil dan bijaksana dalam menangani kasus seperti ini. Ia menilai, penegakan hukum seharusnya tidak hanya diarahkan kepada guru yang sedang melaksanakan tugasnya, tetapi juga kepada siswa yang melanggar ketentuan kawasan tanpa rokok di sekolah.
“Kami berharap agar aparat penegak hukum menegakkan aturan dengan seadil-adilnya. Jangan sampai guru yang berniat mendidik justru dikorbankan oleh persepsi publik yang keliru. Guru adalah bagian dari pilar moral bangsa,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Muhammad Tohir mengimbau seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, maupun pemerintah, untuk mendukung upaya penegakan disiplin di sekolah. “Mari kita hormati dan dukung guru dalam menjalankan tugasnya. Sekolah harus bebas dari rokok agar generasi muda tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak baik,” tutupnya.
(Red).