Elangmasnews.com, Simalungun, 12 Maret 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun menerima kunjungan kerja Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Kum Lukas Sambiono, SH., MH beserta jajaran, Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Koneksitas di wilayah hukum Kejari Simalungun.
Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Simalungun dan dihadiri sejumlah perwakilan unsur TNI, di antaranya Danrindam I/Bukit Barisan yang diwakili Kasipam Rindam I/BB Mayor Chk Turnip, Danrem 022/Pantai Timur yang diwakili Kasrem Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, serta Dandenpom Pematangsiantar yang diwakili Kapten CPM T. Tambunan.

Turut hadir pula Dandim 0207/Simalungun yang diwakili Kasdim Mayor Prawoto, Danyon 122/Tombak Sakti yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Hasan Basri Sipahutar, Danyon TP 901/SG yang diwakili Wadanyon Kapten Inf Arifin Afif, Karumkit Tingkat IV Pematangsiantar Kapten Ckm Laurensius Saragih, serta para kepala seksi, kasubbag, dan jaksa fungsional di lingkungan Kejari Simalungun.
Dalam pemaparannya, Aspidmil Kejati Sumut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan bersama oditurat militer dalam penanganan perkara koneksitas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penerapan prinsip reformasi birokrasi serta percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dijelaskan bahwa pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan TNI dalam menangani perkara pidana koneksitas, yakni perkara yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer secara bersamaan, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Sementara itu, Kajari Simalungun menyambut baik kegiatan bimbingan teknis tersebut. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran agar selalu berkoordinasi dengan bidang Pidana Militer Kejati Sumut apabila menemukan perkara pidana yang berpotensi koneksitas.
Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar tidak terjadi disparitas penanganan perkara maupun kesalahan prosedur dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan bimbingan teknis berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta, baik dari unsur Kejaksaan maupun TNI yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
S.Hadi Purba Tambaka







