Honor Narasumber Rp900 Ribu dari Dana Desa: Pelatihan Kesehatan di Simalungun Disorot, Diduga Sarat Pemborosan

Honor Narasumber Rp900 Ribu dari Dana Desa: Pelatihan Kesehatan di Simalungun Disorot, Diduga Sarat Pemborosan
Spread the love

Honor Narasumber Rp900 Ribu dari Dana Desa: Pelatihan Kesehatan di Simalungun Disorot, Diduga Sarat Pemborosan

SIMALUNGUN-SUMUT ||elangmasnews.com Dana Desa yang semestinya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kini kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pelaksanaan pelatihan bidang kesehatan di salah satu nagori justru memunculkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

Pada tahun anggaran 2024, sebanyak 386 Nagori di Simalungun melaksanakan kegiatan pelatihan kesehatan masyarakat. Salah satunya di Nagori Rawang Pardomuan Nauli, Kecamatan Panei, yang mengalokasikan dana sebesar Rp7.500.000 untuk kegiatan tersebut. Namun, alih-alih membawa manfaat nyata, kegiatan ini justru menuai kritik.

Photo : Kantor DesaRawang Pardomuan Nauli & Titin Syahputra Bendahara Desa

Dua narasumber diundang: Yos Saragih dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, serta Meri Sirait, Kasi Ekbang Kecamatan Panei. Keduanya menerima honor masing-masing Rp900.000. Pelatihan dilaksanakan di kantor desa pada Juli 2024, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kaur Keuangan Nagori, Titin Syahputra.

Namun, nilai dan urgensi kegiatan ini dipertanyakan. Ardy Saragih, SH, seorang advokat muda dari Siantar, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk pemborosan.

“Ini bukan untuk kepentingan masyarakat desa. Bahkan, honor narasumber itu melanggar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 35 Tahun 2025,” tegasnya saat ditemui di Pengadilan Simalungun.

Ketika dikonfirmasi, Yos Saragih membenarkan menerima honor dan Surat Perintah Tugas (SPT) dari dinas. Namun, ia enggan menyebutkan siapa yang menugaskannya.

“Langsung saja ke kantor dinas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Sekdes Rawang Pardomuan Nauli, Resides Simbolon, mengaku tidak terlalu mengetahui detail kegiatan.

“Kalau gak salah, si Meri Sirait itu Kasi Ekbang, Bang,” katanya.

Sayangnya, Pangulu Nagori Rawang Pardomuan Nauli, Darwin Siregar, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Ardy Saragih menegaskan akan membawa kasus ini ke Polda Sumut, karena menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

(S.Hadi Purba Tambak)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *