Karawang – elangmasnews.com,- Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Arahan tersebut disampaikan seusai kegiatan olahraga rutin hari Jumat yang digelar di Plaza Pemda Karawang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep menjelaskan terkait kebijakan mutasi dan rotasi jabatan yang telah dilakukan oleh Pemda Karawang, sekaligus pasca pelantikan dan pengukuhan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dan lazim dalam sebuah organisasi pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja pelayanan publik, dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mutasi dan rotasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan profesional,” ujar Bupati Aep di hadapan para ASN.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menerima setiap kebijakan dengan sikap positif, menjaga soliditas, serta terus meningkatkan kinerja, integritas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Bupati berharap momentum awal tahun 2026 ini dapat menjadi semangat baru bagi seluruh ASN Pemkab Karawang untuk bekerja lebih baik, berinovasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red)











