Elangmasnews.com, JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 menjadi momen refleksi keras bagi kondisi kebebasan pers di Indonesia. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ELANG MAS secara tegas menyatakan bahwa pers tidak boleh dijinakkan oleh kekuasaan, karena ketika kritik dibungkam, demokrasi berada di ujung tanduk.
LSM ELANG MAS yang dikenal luas sebagai organisasi masyarakat sipil berskala nasional menilai, hingga kini masih terdapat praktik pembatasan informasi, tekanan terhadap jurnalis, hingga upaya sistematis membentuk opini publik yang menguntungkan elite tertentu.
Sebagai bagian dari gerakan kontrol sosial, LSM ELANG MAS juga mengelola media online Elangmas.com, media yang berdiri di garis depan dalam menyuarakan kebenaran, menjunjung integritas tinggi, independensi redaksi, serta keberanian mengungkap fakta, tanpa tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan ekonomi.
LSM ELANG MAS menegaskan bahwa pers sejati bukan pelengkap seremoni negara, melainkan pengawas kekuasaan. Ketika pers dipaksa diam atau diarahkan, yang dikorbankan bukan hanya jurnalis, tetapi hak publik untuk tahu.
“Jika pers hanya dipuji saat patuh dan diserang saat kritis, maka itu tanda demokrasi sedang sakit. Negara wajib melindungi pers, bukan mengaturnya dengan rasa takut,” tegas pernyataan resmi LSM ELANG MAS.
Di Hari Pers Nasional 2026, LSM ELANG MAS menyerukan kepada seluruh insan pers untuk tetap berdiri di garis kebenaran, menolak kompromi dengan kebohongan, dan terus menjadi suara rakyat ketika kekuasaan mulai lupa batas.
Source: DPW Sul-Sel Baramakassar_







