Gudang KPU Subang Di Bobol, Surat Suara Dan Berkas Pemilu Raib, SKB Dinas Pendidikan Turut Bertanggungjawab ?
Subang,-elangmasnews.com – Gudang penyimpanan logistik bekas pakai Pemilihan Umum (Pemilu) milik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang, Jawa Barat dibobol maling. Insiden mengejutkan ini menyebabkan hilangnya sejumlah besar surat suara bekas pakai pemilu, dan kerugian materiil masih dalam proses perhitungan.
Peristiwa ini mencuatkan pertanyaan mengenai tanggung jawab Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Subang sebagai pemilik gudang yang dipinjam pakai.
Ketua KPUD Subang, Abdul Muhyi, menyatakan bahwa kejadian ini di luar dugaan.
” Gudang ini bukan gudang yang berada di kantor KPU, tapi di luar, yaitu di SKB Sanggar Kegiatan Belajar yang punya Dinas Pendidikan,” jelas Abdul Muhyi.
Dari empat gudang yang digunakan KPU Subang untuk keperluan pemilu, hanya gudang di SKB yang mengalami pembobolan. Tiga gudang lainnya dalam kondisi aman.
Kerugian Masih Dihitung, Penyelidikan Berjalan
Meskipun surat suara yang hilang adalah bekas pakai pemilu sebelumnya, pihak KPU masih menghitung detail kerugian yang ditimbulkan.
“Kalau detailnya sampai saat ini kita masih menghitung terkait dengan apa namanya kerugian. Karena persoalan kerugian ini kan ini tergantung nanti kesepakatan barang itu sendiri,” ujar Abdul Muhyi.
Jenis surat suara yang hilang belum bisa dipastikan secara rinci karena jumlahnya yang sangat banyak.
Pembobolan ini diketahui pada Senin, 21 Juli 2025, dan baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Selasa, 22 Juli 2025 siang.
Abdul Muhyi mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat kaget mengetahui kejadian ini. Ia juga meyakini tidak ada keterlibatan oknum internal KPU dalam pencurian ini, karena ia telah melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.
“Kalau saya meyakini tidaklah. Meyakini tidak, karena saya juga sudah proses dan sudah saya kumpulkan khususnya di luar KPU, di internal. Dan sudah saya sampaikan kalau pada saat itu ini saya meyakini tidak ada keterlibatan dari KPU karena ini murni pencurian,” tegasnya.
Peran dan Tanggung Jawab SKB Dinas Pendidikan
Meskipun KPU Subang mengklaim gudang dipantau secara bergantian baik siang maupun malam, belum ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Dinas Pendidikan terkait penjagaan gudang SKB.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai standar keamanan gudang yang dimiliki Dinas Pendidikan, mengingat logistik penting seperti surat suara pemilu disimpan di sana.
Hari Nazarudin, Komisioner KPUD Jawa Barat, menegaskan, bahwa kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari motif dan modus pelaku.
Ia juga memastikan bahwa terdapat CCTV di gedung SKB, yang diharapkan dapat membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang.
“Hari ini kita memastikan bahwa kejadian itu benar adanya, ya kan, dan ini juga sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” kata Hari Nazarudin, mengapresiasi gerak cepat KPU Subang.
Ia menambahkan bahwa KPU Provinsi akan memastikan jumlah surat suara yang hilang dan sisa logistik eks-Pemilu yang ada, karena akan ada pemusnahan terkait logistik bekas pemilu ini.
Keamanan Gudang dan Harapan KPU
Hari Nazarudin juga menyatakan, bahwa meskipun ada pencurian, KPU Subang sudah memastikan semuanya sesuai dengan prosedur, termasuk penggunaan gedung milik pemerintah daerah yang seharusnya memiliki standar keamanan.
“Gedung juga kan, ini gedung yang milik pemerintah daerah juga, ada standar keamanannya juga. Ini murni kejadian yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini murni pencurianlah,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai keamanan yang lemah, Hari Nazarudin menjawab,
“Kalau pengamanan kan ini di luar dugaan. Yang namanya dicuri, dompet saja bisa dicopet.” ucapnya.
Ia menekankan bahwa semuanya sudah sesuai standar dan prosesnya kini ada di tangan kepolisian.
“Murni pencurian, artinya kita juga berharap ini bisa selesai dan pelaku-pelaku di sini bisa di usut tuntas ” Harap Hari Nazaruddin.
(Hrn.Tim/Red)