Gubuk Pinggir Tembok Jalan di Cihampelas Jual Obat Tramadol Secara Ilegal, Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran
Bandung Barat – Elangmasnews.com, Dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Kali ini, warga menyoroti sebuah gubuk yang berada di belakang tembok pinggir Jalan Raya Soreang–Cipatik–Pataruman, Kecamatan Cihampelas,Kabupaten Bandung Barat yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras tanpa izin secara bebas.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas penjualan Tramadol di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Mirisnya, anak-anak di bawah umur, remaja, hingga pelajar diduga menjadi sasaran utama peredaran obat keras tersebut. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat karena Tramadol termasuk obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Warga menilai peredaran Tramadol ilegal ini sangat berbahaya karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental generasi muda. Selain itu, penyalahgunaan obat keras juga berpotensi memicu tindakan kriminal dan merusak masa depan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.
“Setiap hari ada saja anak-anak muda yang datang. Kami khawatir ini merusak generasi. Mau sampai kapan anak-anak dijadikan korban obat-obatan keras seperti Tramadol?” ujar salah seorang warga dengan nada geram.
Keberadaan lapak penjualan Tramadol tersebut pun menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khususnya terkait peran aparat pemerintah dan Satnarkoba Polres Cimahi.
Warga mempertanyakan bagaimana mungkin penjualan obat keras ilegal bisa berlangsung terbuka, sementara dampaknya sudah sangat dirasakan oleh lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan, pengecekan lapangan, serta penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga juga mendesak agar aparat tidak hanya menindak penjual di lapangan, tetapi juga mengusut bos atau jaringan pemasok Tramadol ilegal yang diduga berada di balik peredaran tersebut.
Selain itu, warga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali muncul di kemudian hari. Mereka berharap langkah tegas aparat dapat memberikan efek jera serta menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap anak-anak dan remaja dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras.
Masyarakat Cihampelas menegaskan bahwa keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab bersama, dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan konkret agar Kabupaten Bandung Barat terbebas dari peredaran obat keras ilegal.
(Tim/Red)







