GPII Makassar Klarifikasi Isu Yayasan Sosial Budi Luhur: Sah Secara Hukum dan Menjunjung Toleransi

GPII Makassar Klarifikasi Isu Yayasan Sosial Budi Luhur: Sah Secara Hukum dan Menjunjung Toleransi
Spread the love

Makassar,Elangmasnews.com, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pengurus Daerah Kota Makassar bersama Yayasan Sosial Budi Luhur menyampaikan klarifikasi atas isu yang sempat beredar di masyarakat dalam beberapa minggu terakhir. Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait operasional Yayasan Budi Luhur.

Ketua Harian GPII Kota Makassar, Rahmat Paturungi, menegaskan bahwa hasil penelusuran langsung menunjukkan Yayasan Budi Luhur tidak sebagaimana isu yang berkembang. Menurutnya, yayasan tersebut justru telah memberikan pelayanan yang bermakna bagi masyarakat, khususnya dalam prosesi pemakaman yang dijalankan dengan penuh empati dan penghormatan.

“Yayasan Budi Luhur hingga saat ini senantiasa melaksanakan pelayanan berdasarkan nilai-nilai Kristiani yang khidmat dan memuaskan. Hal ini menunjukkan komitmen yayasan dalam memberikan penghormatan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan Yayasan Budi Luhur selalu menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan, tanpa mengandung sedikit pun unsur SARA sebagaimana tudingan yang sempat muncul. Karena itu, Rahmat menduga ada pihak tertentu yang mencoba mempolitisasi isu ini dengan menyeret yayasan ke dalam polemik yang tidak benar.

“Oleh sebab itu, saya perlu menegaskan kembali bahwa isu yang berkembang tidak sesuai dengan kenyataan. Justru Yayasan Budi Luhur telah menjalankan perannya secara sosial dan patut diapresiasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan klarifikasi tersebut, pihak Yayasan Budi Luhur juga telah menunjukkan secara resmi kepada GPII berbagai dokumen legalitas, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beserta 11 persyaratan lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Makassar.

Rahmat menilai, dengan adanya dokumen resmi tersebut, keberadaan Yayasan Budi Luhur tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga telah memenuhi standar lingkungan dan tata ruang sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sekaligus membantah tuduhan yang beredar di masyarakat.

Menutup klarifikasinya, GPII Makassar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. GPII juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga kerukunan, persatuan, serta nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman yang ada di Kota Makassar.

( TimRed ).

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *