Jakarta, 30 Oktober 2025,ElangMasNews.Com,Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tergabung dalam Gerakan Peduli OKU Raya melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (29/10/2025). Tujuan kedatangan mereka adalah untuk melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC).
Perwakilan masyarakat yang hadir, yakni Awaludin dan Iskandar Zulkarnain, merupakan warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Mereka mengaku telah mengalami kerugian besar akibat pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah produksi batu bara milik PT AOC yang mengalir ke sungai di wilayah mereka.
Limbah tersebut, menurut warga, telah mencemari sungai selama lebih dari empat tahun. Kondisi itu membuat masyarakat tidak dapat lagi menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan kebutuhan pertanian. Masyarakat menilai pihak perusahaan telah lalai dan tidak bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkannya.
“Kami menuntut pihak PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) untuk bertanggung jawab secara materil dan hukum atas kerugian yang kami alami akibat pencemaran limbah tersebut,” ujar Zul, salah satu perwakilan masyarakat, di Jakarta.
Kedatangan masyarakat OKU Raya diterima langsung oleh Kasi Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Bapak Galih. Dalam pertemuan itu, pihak kementerian berjanji akan segera menurunkan tim ke Kabupaten OKU untuk meninjau lokasi dan melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat.

Usai mendatangi kementerian, pada Kamis (30/10/2025), Gerakan Peduli OKU Raya melanjutkan aksinya dengan menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Mereka mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) agar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri OKU.
“Kami meminta agar Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan perkara ini dan menindaklanjuti laporan kami secara transparan, profesional, serta berpihak pada keadilan masyarakat,” tegas A.H. Basrun, Koordinator Aksi, didampingi Antoni SCW dan Kandarudin sebagai koordinator lapangan.
Gerakan Peduli OKU Raya berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan pencemaran lingkungan ini. Mereka juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang menjadi korban.
(EMN.TimRed).
*HARIMAU OKU*.











