Gerak Cepat Unit Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Gerak Cepat Unit Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Spread the love

Makassar, ElangMasNews.Com,15 November 2025 — Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap tiga orang ponakannya sendiri di Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, seorang perempuan berinisial D, bersama dua adiknya melaporkan perbuatan pelaku ke Polrestabes Makassar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Jalan Rappokalling, Kelurahan Tammua.

Menurut pengakuan korban, tindakan bejat itu telah dilakukan pelaku sejak dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar, dan terakhir kali terjadi pada bulan Mei 2025.

> “Saya dan kedua adik saya sudah lama menjadi korban pelecehan, tapi tidak berani bercerita kepada siapa pun,” ungkap D, korban berusia 18 tahun.

Diketahui, ketiga korban masing-masing berusia 16 tahun, 17 tahun, dan 18 tahun. Mereka mengaku lega dan mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian.

> “Saya salut dengan kinerja Jatanras Polrestabes Makassar yang sudah mengamankan pelaku,” lanjut D.

Saat ini, terduga pelaku telah digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

(Baramakassar)
*EMN.TimRed*.

 

 

 


Spread the love
Baca Juga  Jajaran Polsek Pedes Giat Menjalankan Program Quick Wins Presisi Dengan Gatur di Jalan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *