Aceh Timur_elangmasnews.com,- Habis Manis Sempah Dibuang demikianlah gambaran nasib PPS Aceh Timur diperlakukan oleh KIP Aceh Timur,dimana gaji yang merupakan hak mereka tidak kunjung dilunasi sampai saat ini bahkan persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Aceh pada 19 Juli 2025.
Demikian yang disampaikan langsung oleh ketua Kordinator PPS Aceh Timur Sultan Ayatullah kepada awak media.” Rabu (23 Juli 2025).
Kepada awak media Sultan menjelaskan, jika persoalan gaji PPS yang belum kunjung dibayar tersebut,dirinya dan beberapa orang perwakilan PPS lainnya sudah menempuh jalan diskusi dengan pihak KIP Aceh Timur beberapa waktu lalu,namun sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas terkait nasib gaji tersebut,sehingga memutuskan untuk melaporkan ke Komnas HAM.”Ujarnya.
Lanjut Sultan menegaskan,jika langkah dirinya dan kawan-kawan tetap akan terus dilakukan sampai Hak PPS dilunasi sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,dirinya menduga jika persoalan keterlambatan gaji PPS bukan hanya alasan tidak cukup anggaran semata,namun dirinya menduga adanya praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi dalam realisasi anggaran Pilkada Pada KIP Aceh Timur.”pungkas Bendahara Sapma Pemuda Pancasila Aceh Timur itu.
Lebih lanjut Sultan mengatakan,jika Alasan belum lunasnya gaji PPS karena tidak cukup anggaran seperti yang diutarakan oleh KIP Aceh Timur di beberapa media massa, hal itu jutru mempermalukan nalar publik dan melecehkan pelaksaan Demokrasi bangsa sebagaimana amanat reformasi.
Sultan berharap kepada seluh anggota PPS dan Sekretariat PPS Aceh Timur untuk bersatu dan bersuara jangan biarkan Hak kita dirampas dan diperlakukan semena-mena oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,ini bukan persoalan jumlah rupiah namun hal ini persoalan integritas yang harus di perjuangkan.
Jika persoalan gaji PPS ini belum kunjung ada kejelasan yang jelas,Sultan mengatakan akan menggelar aksi demo di gedung DPRK Aceh Timur dan kantor Aparat Penegak Hukum,untuk menyelamatkan wajah Penyelenggara Demokrasi.”Tegasnya. (Tim/Red.)