FRONT PERLAWANAN RAKYAT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH BAWASLU OKU

FRONT PERLAWANAN RAKYAT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH BAWASLU OKU
Spread the love

BATURAJA,Ogan Komering ulu Sumatera Selatan, ELANGMASNEWS.COM Front Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (10/OKTOBER/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU.

Koordinator aksi, Andika Marino, mengatakan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Kabupaten OKU. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan dana publik penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan OKU yang belakangan ini tegas menindak pelaku korupsi, seperti yang terjadi di PMI OKU. Karena itu, kami berharap laporan kami juga segera ditindaklanjuti,” ujar Marino dalam orasinya.

Aksi damai yang digelar FPR tersebut mendapat sambutan dari Kasubsi I Intelijen Kejari OKU, Abdullah Arbi, beserta jajarannya. Pelaksanaan aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian Polres OKU yang menurunkan sejumlah personel dari berbagai satuan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Dalam aksi itu, Marino juga membacakan laporan resmi FPR yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU c.q. Kasi Pidsus. Laporan tersebut telah diregistrasi dengan Nomor 003/A/FPR/X/2025, berisi dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengawasan Pilkada yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp13.281.246.000 dengan realisasi sebesar Rp11.314.935.096.

Dalam laporannya, FPR mengungkapkan enam poin dugaan penyimpangan, di antaranya: sewa gedung Gakumdu yang tidak difungsikan meski dana telah dianggarkan, penggunaan dana operasional yang diduga maladministrasi, laporan kegiatan makan dan minum fiktif, perjalanan dinas yang tidak jelas tujuannya, penerimaan cashback dari hotel tanpa pelaporan dalam SPJ, serta dugaan konspirasi antara Sekretaris Bawaslu OKU dengan oknum pejabat Kejaksaan dalam realisasi dana hibah tersebut.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang Sangat Sigap Melayani Kunjungan Media

FPR berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan agar penggunaan dana publik benar-benar dapat diawasi secara terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Marino juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Kasubsi I Intelijen Kejari OKU, Abdullah Arbi, menyampaikan apresiasi kepada FPR atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai. Ia menegaskan, Kejaksaan akan tetap bekerja profesional dan independen dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. Semua laporan diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang jelas. Kebenaran tidak boleh muncul karena tekanan, melainkan dari pembuktian yang terang benderang,” tegas Arbi.

Lebih lanjut, Arbi menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat, inspektorat, maupun lembaga lainnya, pasti akan ditindaklanjuti sesuai prosedur administrasi dan prioritas penanganan perkara. “Cepat atau lambatnya proses tergantung jumlah perkara dan kemampuan personil, namun dapat dipastikan semua laporan akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Pewarta :[ M.TOHIR ].
(TIM: Z).

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *