Elangmasnews.com, Lebak, Banten (31 Maret 2026) – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten mengeluarkan suara tegas meminta partai yang mengusung dan mendukung pasangan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyi Diki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah pada Pilkada 2024 untuk mengambil tanggung jawab penuh terkait polemik yang terjadi. Selain itu, organisasi ini juga menyerukan agar proses pemakzulan terhadap Bupati Lebak dilakukan segera.
Peristiwa yang menjadi pemicu adalah pernyataan Bupati Hasbi pada acara halal bihalal di Pendopo Pemkab Lebak pada Senin (30/3/2026), di mana ia menyebut status mantan narapidana Wakil Bupati Amir Hamzah di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN). Forwatu Banten menilai hal tersebut sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan adab seorang kepala daerah, serta berpotensi merusak keharmonisan kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami menganggap bahwa pernyataan yang disampaikan Bupati Hasbi telah melanggar prinsip-prinsip kepemimpinan yang baik. Sebagai seorang pemimpin, seharusnya ia mampu menjaga kehormatan dan martabat setiap individu, termasuk Wakil Bupati yang merupakan rekan kerja langsungnya,” ujar Arwan selaku Presidium Forwatu Banten dalam siaran pers yang diterima oleh Media.
Selain itu, Forwatu Banten juga menyampaikan kekhawatiran terkait informasi yang beredar mengenai adanya tindakan tidak pantas terhadap salah satu kepala dinas oleh Bupati Hasbi, hingga menyebabkan korban berdarah.
“Sikap arogan yang ditunjukkan dalam beberapa kejadian ini tidak dapat dibiarkan terus berlanjut. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak negatif pada kinerja aparatur dan pembangunan daerah secara keseluruhan.” tambahnya.
Forwatu Banten mengingatkan bahwa partai pengusung memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawasi serta mengoreksi perilaku para tokoh politik yang mereka usung.
“Kami mendesak partai pengusung untuk segera mengambil langkah tegas, baik melalui komunikasi internal maupun proses hukum yang berlaku, untuk menuntaskan masalah ini dan memberikan kepastian kepada masyarakat Lebak,” jelas Arwan yang juga Inisiator Gerakkan ALARM’LEBAK.
Dalam kesempatan yang sama, Forwatu Banten juga mendukung seruan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan kader partai politik, untuk mengawal proses penyelesaian masalah ini. Mereka berharap pemerintah provinsi Banten dan lembaga terkait dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak partai pengusung maupun dari Bupati Lebak terkait desakan yang diajukan Forwatu Banten. Namun, pihak Pemkab Lebak menyatakan bahwa situasi di lingkungan pemerintah daerah tetap berjalan normal dan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati masih dalam kondisi baik meskipun ada dinamika yang terjadi.
Tim








