SIMALUNGUN – Elangmasnews.com – Dugaan penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 telah terungkap di wilayah UPTD Pertanian Kecamatan Silou Kahean, yang di kordinator oleh Sudar Bangun Purba beserta 10 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Kecamatan yang mencakup 16 Nagori ini memiliki 3 kios penyaluran untuk melayani kebutuhan petani.

Keluhan disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Silau Paribuan Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara PC Purba kepada awak media Elangmasnews.com (Senin 19/01/26).
Dugaan penyelewengan diduga dilakukan oleh oknum PPL Juriaman Saragih (wilayah Nagori Silou Paribuan) dan Syammy Kristino Purba, pemilik kios CV HONESTY Sejahtera Bersama berbasis di Nagori Bandar Maruhur.
Kronologi bermula ketika Ketua Kelompok Tani melakukan konfirmasi terkait penyaluran pupuk, namun pihak terkait tidak memberikan respon apapun baik melalui telepon maupun WhatsApp – bahkan setelah konfirmasi bersama tim media.
Humas Media Elangmasnews.com melalui tim J.S menyampaikan harapan Kepada Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan mendalam.
Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga keadilan bagi petani dan kelancaran program bantuan.
Selain itu, Kelompok Tani Nagori Silou Paribuan terancam tidak menerima pupuk bersubsidi tahun 2026 karena pihak UPTD dan PPL terkait tidak menyerahkan rekap RDKK kepada pemerintah kabupaten dan distributor akibat kelalaian oknum PPL.
(Tim Redaksi SHP -Simalungun)







