DPW Sumsel dan DPC OKU Atas LSM Harimau Turut Kepung PT Blesscon Banjarnegara, Tuntut Kepastian Hukum dan Perlindungan Buruh

DPW Sumsel dan DPC OKU Atas LSM Harimau Turut Kepung PT Blesscon Banjarnegara, Tuntut Kepastian Hukum dan Perlindungan Buruh
Spread the love

Elangmasnews.com,Banjarnegara – Ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam aksi nasional bertajuk Kepung PT Blesscon, Kamis (29/01/2026). Aksi tersebut berlangsung di jalur utama menuju pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES) atau PT Blesscon di Desa Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Aksi demonstrasi ini menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan Banjarnegara–Purwokerto karena massa memusatkan kegiatan di akses utama menuju kawasan pabrik. Aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan ketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Aksi nasional tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakjelasan legalitas operasional PT Blesscon yang dinilai belum transparan. Massa juga menyoroti dugaan pengabaian hak-hak pekerja yang hingga kini belum diselesaikan secara tuntas.

LSM Harimau menilai perusahaan belum menunjukkan itikad baik dalam membuka dokumen perizinan secara terbuka kepada publik. Dugaan pelanggaran perizinan tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dan masyarakat sekitar.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak PT Blesscon untuk menunjukkan kelengkapan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Aksi nasional ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM Harimau, Tony Syarifudin Hidayat. Aksi tersebut diperkuat dengan kehadiran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Harimau Sumatera Selatan yang dipimpin Ardea Bintoro bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sumatera Selatan.

Salah satu DPC yang turut hadir dan bergabung dalam barisan aksi nasional tersebut adalah DPC LSM Harimau Ogan Komering Ulu (OKU) Atas, yang menyatakan sikap mendukung penuh perjuangan LSM Harimau dalam mengawal penegakan hukum dan perlindungan hak-hak buruh.

Baca Juga  Keluarga Korban Kematian Virendy Terima SP2HP, Polda Sulsel Janji Segera Gelar Perkara

Kehadiran DPW Sumsel dan DPC OKU Atas menjadi simbol soliditas organisasi LSM Harimau dari daerah dalam mengawal isu nasional. Seluruh jajaran menyatakan satu komando dalam menuntut keadilan dan kepastian hukum tanpa pandang bulu.

Dalam orasinya, Ardea Bintoro menegaskan bahwa kehadiran LSM Harimau bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak tunduk pada kepentingan modal semata.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tetapi memastikan hukum tidak tunduk pada modal dan hak buruh tidak diinjak-injak. Jika izin bermasalah dan pekerja diabaikan, negara wajib hadir,” tegasnya.

Massa aksi juga menyoroti dugaan operasional perusahaan tanpa PBG serta indikasi pelanggaran perizinan lainnya yang dinilai dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Selain persoalan perizinan, LSM Harimau turut mengangkat kasus kecelakaan kerja yang dialami Wasito Adi, pekerja asal Kecamatan Bawang. Hingga saat ini, korban disebut belum menerima hak BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap keselamatan dan hak dasar buruh. LSM Harimau menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja dipenuhi dan aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan yang berlaku.
“Pekerja diperas tenaganya, tapi ketika celaka justru ditinggalkan. Ini bukan kelalaian, ini pelanggaran serius,” tegas pimpinan aksi.

Pewarta:(M.Tohir).
Sumber Berita: KR.
“EMN.TIM”.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *