DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, Desak Kapolres Tutup Anda Karaoke Yang diduga Tak Berizin Dan Berpotensi Jadi Sarang Narkoba.

DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, Desak Kapolres Tutup Anda Karaoke Yang diduga Tak Berizin Dan Berpotensi Jadi Sarang Narkoba.
Spread the love

DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, Desak Kapolres Tutup Anda Karaoke Yang diduga Tak Berizin Dan Berpotensi Jadi Sarang Narkoba.

Pematang Sianta, elangmasnews.com // Syam Hadi Purba, SH. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru yang juga sebagai Ketua DPW LSM ELANG MAS provinsi Sumatera Utara secara tegas mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar untuk segera membubarkan kegiatan hiburan malam yang digelar Anda Karaoke, di Jalan Ahmad Yani, Pematang Siantar.

Desakan ini muncul setelah beredarnya promosi acara bertajuk “BKBEATS PARTY NIGHT KTV” yang rencananya akan menampilkan DJ Diicky Setiawan, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Menurut S.Hadi P.SH, kegiatan tersebut patut dicurigai karena lokasi hiburan malam itu diduga kuat belum mengantongi izin resmi, baik berupa izin usaha maupun Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“Kami mendesak Polres Siantar untuk tidak tutup mata. Anda Karaoke ini diduga beroperasi secara ilegal. Tidak hanya tanpa izin usaha dan NPPBKC, minuman yang disediakan pun patut dicurigai kelegalannya,” ujar S.Hadi P.SH kepada wartawan, Minggu (22/6).

S.Hadi P.SH juga menyampaikan kekhawatiran akan potensi peredaran narkotika di tempat tersebut, khususnya pasca-ditutupnya Studio 21 yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu lokasi hiburan malam di kota itu.

“Ada indikasi kuat tempat ini akan dijadikan sarang baru peredaran narkoba, terutama pil ekstasi. Jangan sampai kita kecolongan lagi. Aparat harus segera bertindak sebelum terlambat,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumatera Utara menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar, termasuk kepada Polres Pematang Siantar, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, guna meminta penutupan tempat tersebut.

Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumatera Utara ini juga mendesak aparat Kepolisian agar menggelar razia gabungan rutin dilokasi tersebut, termasuk dengan melibatkan pihak Bea Cukai.

Menurut S.Hadi P.SH, kegiatan semacam ini bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengancam moral generasi muda. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lokasi hiburan malam tersebut.

“Saat ini Pematang Siantar sedang berusaha bangkit dan membenahi citranya. Jangan biarkan ada oknum yang merusaknya lewat bisnis haram dan kegiatan ilegal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pematang Siantar maupun pengelola Anda Karaoke terkait desakan tersebut. (Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *