DPP LSM ELANG MAS Pertanyakan Pengelolaan BUMDES dan Pengerjaan Hotmix di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari.
Sukamaju,-elangmasnews.com – Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS dengan didampingi Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS Agus Salim (Ahok) mendatangi kantor Desa Sukamaju dan telah disambut oleh Kepala Desa, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Ketua LPMD, serta Pendamping Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (11/06/2025 )
Diruang Kepala Desa, Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah pun menanyakan dua hal yang pertama mengenai Pengelolaan BUMDes tahun lalu dan Tahun sekarang ( 2025 ) yang kedua mengenai Pengerjaan Hotmix untuk Halaman Kantor Desa Sukamaju dan dua titik Jalan gang.
Kades Sukamaju H.Usup Sugiarto kepada Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS menyampaikan, bahwa mengenai Permodalan untuk BUMDes semuanya sudah diserahkan kepada Pengurus BUMDes dan yang bisa menjelaskan adalah Pengurus BUMDes.
” Nanti lain Waktu Pengurus BUMDes nya akan saya undang untuk berdiskusi langsung dengan pak Ketua Elang Mas, adapun mengenai Hotmix bisa ditanyakan sekarang sama TPK dan Pendamping Desa ” ucap H.Usup Sugiarto kepada Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS.
Saat Pendamping Desa (Aep) ditanya benar tidaknya yang mengerjakan Hotmix adalah dirinya, Aep pun mengelak kalau Pengerjaan hotmix itu dilaksanakan atau diborong oleh nya.
” Bukan saya yang mengerjakannya, karena saya seorang Pendamping Desa tidak boleh mengerjakan Program Desa, tapi memang ada pihak ketiga yg mengerjakannya karena TPK sukamaju tidak punya tenaga ahli, makanya dilimpahkan pekerjaannya kepada pihak ketiga ” bantah Aep.
Namun saat Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS menanyakan kepada Ketua TPK, justru jawabannya berbeda, Ketua TPK membenarkan jika yang mengerjakan Hotmix tersebut ada campur tangan Pendamping Desa (Aep) bahkan Ketua BPD pun membenarkan.
Baru setelah itu Aep pun mengakuinya jika dirinya yang mengusahakan alat, Pekerja dan menyalurkan pada Perusahaan Hotmix lewat Sdr.Iwan Pendamping Desa Kecamatan Patokbeusi.
” Iyah saya cuma menyalurkan saja lewat teman saya Pendamping Desa lain, karena dia yang tahu Perusahaan Hotmix nya ” aku Aep kepada Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS.
Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS sempat meminta RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) Hotmix dari mulai Anggaran, Volume dan Perusahaan Hotmix kepada Aep dan kepada Ketua TPK, namun mereka tidak mau memberikan, malah saling lempar.
Dengan tidak mau memberikan apa yang diminta tersebut, Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS menganggap hal ini seperti ada yang ditutup tutupi, sehingga perlu mencari Informasi dari sumber lain.
Akhirnya LSM ELANG MAS pun mendapatkan Informasi baru, bahwa pada hari rabu (04/06/2025) IRDA telah melakukan Audit dan telah ditemukan pada pekerjaan Hotmix tersebut kerugian yang cukup signifikan, dimana pihak Desa harus mengembalikan uang negara senilai puluhan juta rupiah, karena ada unsur keteledoran pihak TPK yang menyerahkan kegiatan pengerjaan Hotmix kepada Pendamping Desa (Aep).
LSM ELANG MAS pun menduga Oknum Pendamping Desa (Aep) telah melakukan pelanggaran dengan melaksanakan kegiatan pengerjaan Hotmix di Halaman Kantor Kepala Desa Sukamaju yang Dana nya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan dua titik Pengerjaan Hotmix jalan Gang dari Dana Desa TA 2025, apalagi sampai ada temuan IRDA yang pada akhirnya merugikan Desa Sukamaju.
Ditempat terpisah, Ketua BPD Sukamaju Wahyu Nurjani kepada Anggota LSM ELANG MAS meminta agar mendesak Aep untuk mempertanggung jawabkan uang negara yang harus dikembalikan.
” Minta dibantu, Coba pinta pertanggungjawaban Pendamping Desa (Aep) kenapa sampai ada temuan IRDA, Hotmix itukan yang mengerjakannya Pendamping Desa (aep) ” ujar Ketua BPD Sukamaju pada anggota LSM ELANG MAS. (Tim/Red)