DPP LSM ELANG MAS Desak Pemilik Dapur MBG Blanakan 2 Hentikan Dan Kembalikan dugaan Pungli kepada Pekerja.

DPP LSM ELANG MAS Desak Pemilik Dapur MBG Blanakan 2 Hentikan Dan Kembalikan dugaan Pungli kepada Pekerja.
Spread the love

DPP LSM ELANG MAS Desak Pemilik Dapur MBG Blanakan 2 Hentikan Dan Kembalikan dugaan Pungli kepada Pekerja.

Blanakan, SubangElangmasnews.com, Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Blanakan 2 beralamat di Dusun Kertamukti, Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang baru Beroperasi selama 5 (lima) bulan yakni sejak bulan Agustus 2025 hingga sekarang Februari 2026 diketahui memiliki 47 orang relawan atau pekerja.

Tersiar kabar, Dapur MBG Blanakan 2 yang beroperasi belum lama itu, sedari awal hingga kini beroperasi, Pemiliknya yang berinisial AAP diduga telah melakukan Pungutan terhadap Gaji atau upah 47 pekerjanya, perorang perhari sebesar Rp.10.000. pungutan dilakukan setiap 12 hari Gajian turun sebesar Rp.5.640.000 dan sudah berlangsung selama 5 (lima) bulan.

Anggota DPP LSM ELANG MAS dari Divisi Investigasi sempat melakukan Konfirmasi atau meminta Penjelasan terkait adanya dugaan pungutan tersebut kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hari Fauji, namun ia membantahnya, dengan dalih tidak ada Pungutan apalagi Potongan, lantaran uang Gaji masuk ke rekening masing – masing Relawan.

“Jumlah Relawan 47 orang, bekerja sebulan 24 hari, Gaji relawan diberikan setiap 12 hari Kerja, saya tidak pernah melakukan Pemotongan maupun Pungutan, karena setiap gajian langsung di Transfer ke rekening Relawan, dan sepengetahuan saya tidak ada Pemotongan maupun Pungutan “ Ungkap Wakil Ketua I Investigasi DPP LSM ELANG MAS kepada awak Media menirukan Ucapan Hari Fauji.

Beberapa orang Pekerja yang sebenarnya enggan berkomentar saat ditanya, mereka mengatakan,

“Gimana sih ya, mau terus terang takut ketahuan dan diberhentikan, karena kami kan butuh pekerjaan, ya kalau bapak sudah mendengar ya iya begitulah, kalau gajian sih setiap 12 hari kerja “ Ucap salah satu Pekerja yang di amini oleh pekerja lainnya.

DPP LSM ELANG MAS telah mengirimkan Surat Kepada Kepala SPPG dan Mitra MBG Blanakan 2, agar yang bersangkutan memberikan Penjelasan dan menghentikan Praktek Pungutan liar yang selama ini dilakukan oleh Pemilik MBG Blanakan 2 tersebut, serta mengembalikan seluruh upah Pekerja yang telah dipungut.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Karawang Hadiri Rakor dan Halal Bihalal ABDesi, Tegaskan Komitmen Dukung Tata Kelola Desa Lewat Program Si Jaguar

“Kami telah berkirim Surat kepada Kepala SPPG dan Mitra MBG Blanakan 2, agar mereka menghentikan Praktik yang merugikan Para Pekerja dan Keuangan Negara tersebut, kami juga menekankan agar uang yang telah dipungut wajib dikembalikan secara utuh kepada Para Pekerja “ Ungkap Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah.

Sunarto Amrullah menghitung, dugaan Kerugian Negara atau Kerugian pekerja oleh Pemilik MBG Blanakan 2 selama 5 (lima) bulan beroperasi sekitar Rp.56.400.000 ( Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

“Jika dikalkulasikan Pungutan perhari Rp.10.000 yang dipungut dari 47 orang persatu bulan 24 hari Kerja, berarti Pungutan perbulan sebesar Rp.11.280.000, total pungutan salama 5 bulan berarti sebesar Rp. 56.400.000, ini kan keringat orang, maka wajib dihentikan dan dikembalikan “ Ungkap Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS.

Kepala SPPG seharusnya mengontrol atau mengawasi dan mencegah serta melarang praktik Koruptif semacam ini, bukan malah menutup – nutupi sehingga ada kesan Kong kalikong dengan Mitra MBG.

Badan Gizi Nasional harus turun langsung ke lokasi untuk mengcross chek dan memberi sanksi tegas berupa Pemecatan kepada Kepala SPPG dan Mitra MBG yang tidak menjalankan Tugas sesuai SOP, bila perlu menutup Dapur MBG yang melakukan Praktik Nakal yang merugikan “ Pungkas Sunarto Amrullah.

Jika setelah di ingatkan, lantas Upah yang dipungut belum juga di kembalikan seluruhnya kepada Para Pekerja, DPP LSM ELANG MAS berencana melaporkan Kepala SPPG dan Pemilik Dapur MBG Blanakan 2 kepada Aparat Penegak Hukum,karena diduga telah menyalahgunakan Anggaran Negara dan melakukan Pemerasan terhadap Pekerja MBG.

(Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *