Eangmasnews.com,Jayamukti, Subang -Pada 02 Desember 2025, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS) resmi menyampaikan surat permohonan audiensi atau dengar pendapat kepada Kepala Desa Jayamukti serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.
Audiensi dijadwalkan pada Kamis, 04 Desember 2025, dengan tujuan membahas sejumlah persoalan penting, khususnya terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang diduga belum terlaksana, status perangkat desa yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa, serta beberapa keluhan masyarakat mengenai pelayanan pemerintahan desa.
Namun saat audiensi berlangsung, Kepala Desa Jayamukti tidak hadir di kantor desa. Menurut informasi Upas Desa, surat audiensi telah disampaikan dan diterima langsung oleh Kepala Desa. Sementara Sekretaris Desa menyebutkan bahwa Kepala Desa sedang berada di PJT II Sukamandi untuk mengurus kebutuhan air bagi lahan persawahan.
Meski tanpa kehadiran Kepala Desa, audiensi tetap dilaksanakan. Pemerintah Desa diwakili oleh Sekretaris Desa, sementara dari unsur BPD hadir Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Ketua Umum LSM ELANG MAS, Sunarto Amrullah, memimpin langsung jalannya audiensi.
Dalam forum tersebut, LSM mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa 2025, yang meliputi: Ketahanan Pangan Rp265.866.000, Penyertaan Modal BUMDes Rp39.000.000, Pengembangan Potensi Desa Rp80.000.000, Padat Karya Tunai (PKT) Rp72.000.000, dan Penanggulangan Bencana Alam Rp25.000.000.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa menjelaskan bahwa Dana Ketahanan Pangan dicairkan dua tahap dan seluruhnya belum dikerjakan. Dana Penyertaan Modal BUMDes juga belum diberikan kepada pengurus karena Ketua BUMDes mengundurkan diri. Untuk Dana PKT, Sekdes tidak dapat menjawab karena menjadi ranah TPKD, sedangkan Dana Penanggulangan Bencana rencananya akan digunakan untuk pembangunan jembatan, namun titiknya belum ditetapkan.
Adapun Dana Pengembangan Potensi Desa sebesar Rp80 juta juga dipertanyakan. Sekdes menyebut tahap pertama sebesar Rp48 juta telah digunakan Kepala Desa untuk membeli kambing. Kambing tersebut dibagikan kepada 17 Ketua RT, masing-masing menerima dua ekor. Sementara tahap kedua sebesar Rp32 juta belum direalisasikan.
Selain anggaran, DPP LSM ELANG MAS menyoroti keberadaan enam perangkat desa yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa, termasuk anak kandung, keponakan, besan, hingga kerabat istri. Sekdes menanggapi bahwa hasil studi banding menunjukkan banyak desa lain yang juga memiliki perangkat dengan hubungan keluarga.
LSM juga mempertanyakan pelayanan Kepala Desa, terutama honor tanda tangan pembuatan AJB yang disebut mencapai 8 persen dari nilai transaksi. Sekdes tidak memberikan jawaban karena hal itu dianggap merupakan kebijakan langsung Kepala Desa. Selain itu, Kepala Desa juga diketahui menolak menandatangani berkas pengajuan bantuan BPBD senilai Rp148 juta untuk perbaikan tanggul tambak yang jebol, yang diusulkan oleh petani.
Ketua Umum LSM ELANG MAS menilai banyak kejanggalan, terutama terkait belum adanya LPJ Tahap I sebelum pencairan Dana Desa Tahap II. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang telah dicairkan seharusnya segera dilaksanakan maksimal satu minggu setelah penerimaan, namun pada kenyataannya beberapa kegiatan tidak kunjung dikerjakan sejak Agustus 2025.
Sementara itu, Ketua BPD Jayamukti, Sukandi alias Bondol, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas LPJ dari Pemerintah Desa, sehingga tidak dapat memberikan penjelasan detail. Ia juga mengungkapkan bahwa BPD tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBDes, dan hanya diminta menandatangani draft APBDes yang sudah disusun oleh Kepala Desa.
Ketua BPD berjanji akan melakukan evaluasi internal, berkoordinasi dengan Kepala Desa, serta mendorong agar anggaran yang belum dilaksanakan segera direalisasikan. Pada sesi penutup, Ketua Umum LSM ELANG MAS menegaskan akan kembali ke Jayamukti pada akhir Desember 2025 untuk memantau progres pelaksanaan anggaran.
Usai audiensi, DPP LSM ELANG MAS langsung menuju Kantor Kecamatan Blanakan untuk menyampaikan hasil pertemuan dan meminta Camat Blanakan melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Desa Jayamukti. Namun, Camat saat itu juga tidak berada di kantor.
Pewartwa:( TimRed).
(EMN.TIM).











