Elangmasnews.com, Jaya mukti // Subang.
Tanggal 02 Desember 2025 Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS) resmi menyampaikan Surat Permohonan Audiensi atau Dengar Pendapat kepada Kepala Desa Jaya mukti dan Kepada Ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Jaya mukti Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Dalam Suratnya DPP LSM ELANG MAS mengagendakan Audensi tersebut pada Kamis tanggal 04 Desember 2025 dengan tujuan ingin menanyakan perihal Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang diduga ada yang belum di laksanakan, Status Perangkat dan Staff Desa yang ada kaitan Keluarga serta Pelayanan Pemerintah Desa yang dikeluhkan oleh Masyarakat Desa Jaya mukti.
Namun sangat disayangkan, dalam Audensi yang dipimipin langsung oleh Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah tersebut, Kepala Desa Jaya mukti tidak ada di Kantor, padahal menurut Upas Desa, waktu itu juga Surat Audensi dari DPP LSM ELANG MAS sudah diberikan dan diterima langsung oleh Kepala Desa Jaya mukti, sedangkan menurut Sekretaris Desa Jaya mukti, Kepala Desa sedang ke Perusahaan Jasa Tirta (PJT II ) Sukamandi mengurus air untuk areal persawahanan.
Walaupun tanpa dihadiri Oleh Kepala Desa, Audensi tetap dilaksanakan, Kepala Desa diwakili oleh Sekretaris Desa sementara dari BPD dihadiri langsung oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Dana Desa tahun 2025 yang dipertanyakan meliputi Ketahanan Pangan Rp.265.866.000, untuk Penyertaan Permodalan BUMDes Rp. 39.000.000, Pengembangan Potensi Desa Rp.80.000.000, Pembangunan Padat Karya (PKT) dan Bahan Baku lokal Rp.72.000.000, dan untuk Penanggulangan Bencana Alam Rp.25.000.000.
Sekretaris Desa Jaya mukti pun menjawab dan menanggapinya, bahwa Dana Ketahanan pangan dicairkan dua tahap dan seluruh nya belum dikerjakan, begitu juga dengan Dana Penyertaan BUMDes juga tidak di berikan kepada Pengurus BUMDes karena Ketuanya telah mengundurkan diri, Dana Padat Karya Tunai tidak bisa dijawab karena tugasnya TPKD, adapun Dana untuk Penanggulangan Bencana Alam belum digunakan, rencananya akan digunakan untuk pembangunan Jembatan, namun titik nya belum diketahui.
Sementara Dana Pengembangan Potensi Desa sebesar Rp. 80.000.000, menurut Sekretaris Desa, turun dua tahap, pada tahap pertama sebesar Rp. 48.000.000 telah dibelanjakan oleh Kepala Desa untuk membeli Kambing, dan Kambing tersebut diberikan Kepada 17 (Tujuh belas) Ketua RT, masing – masing Ketua RT mendapatkan 2(dua) ekor Kambing, sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 32.000.000 belum di laksanakan.
DPP LSM ELANG MAS juga mempertanyakan 6 (enam) orang Perangkat Desa dan Staff Desa yang masih ada hubungan Keluarga dan Kekerabatan dengan Kepala Desa, diantaranya Anak Kandung Kades yang menjabat Kaur Ekbang dan Ketua TPKD, Keponakan Kepala Desa yang menjabat Kaur Pemerintahan dan Staff Umum II, Keponakan Isteri Kepala Desa yang menjabat Staff Umum I, Besan Kepala Desa yang menjabat Kaur Pelayanan dan Kakak Isteri Kepala Desa yang menjadi Upas Dalam.
Menanggapi 6 (enam) orang perangkat Desa dan staff Desa yang ada Kaitan Keluarga dan Kerabat dengan Kepala Desa tersebut, Sekretaris Desa Jaya mukti menyampaikan
“Kami mengacu kepada hasil study Banding dengan Desa – Desa yang lain, yang mana di Desa – Desa lain pun ada perangkat dan staff Desa yang masih ada hubungan Keluarga dengan Kepala Desanya ” Ungkap Sekretaris Desa Toyib, dalam penjelasannya.
Adapun mengenai Pelayanan Kepala Desa, DPP LSM ELANG MAS mempertanyakan dua hal, pertama mengenai Honor Jasa Tanda tangan Kades dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang berkisar hingga 8 (delapan) persen dari nilai jual beli, Sekdes enggan menanggapi, dengan alasan hal ini ranahnya Kepala Desa.
Kedua, Kepala Desa tidak mau menandatangani berkas pengajuan Dana Bantuan dari BPBD Subang yang diusulkan oleh petani tambak untuk perbaikan tanggul tambak yang jebol sebesar Rp.148.000.000, Sekdes pun membenarkan jika Kades tidak mau menandatangani berkas pengajuan tersebut.
Setelah mendengar Penjelasan dari Sekretaris Desa Jayamukti, Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS merasa aneh, karena setiap ditanyakan alasan kenapa anggaran tersebut belum dilaksanakan, ia selalu mengatakan tidak tahu dan selalu melempar agar mempertanyakan langsung kepada Kepala Desa.
Masih menurut Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS, bahwasanya untuk menerima Dana Desa Tahap II mestinya ada LPJ Realisasi Anggaran Tahap I terlebih dahulu yang disampaikan kepada IRDA, dan setiap Dana yang sudah dicairkan berselang satu minggu harusnya sudah di laksanakan, bukan diendapkan berbulan bulan masih belum dilaksanakan.
“Faktanya Dana Desa Jayamukti Tahun 2025 baik untuk Ketahanan pangan dari tahap I hingga tahap II dan Dana Desa untuk Penanggulangan Bencana Alam maupun untuk Pengembangan Potensi Desa yang telah dicairkan dari bulan Maret dan Bulan Agustus 2025 hingga kini belum dilaksanakan ” Ungkap Sunarto Amrullah.
Dari hasil Audensi itu, akhirnya DPP LSM ELANG MAS menduga Dana Desa tahun 2025 yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jayamukti sebesar Rp. 361.866.000 ( Tiga ratus enam puluh satu juta delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Di sesi terakhir Ketua BPD dalam menanggapi Pertanyaan DPP LSM ELANG MAS mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menjawab apa yang dipertanyakan tersebut, karena belum menerima Berkas Laporan Pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa.
Yang lebih mencengangkan adalah Pernyataan Ketua BPD, yang mana dirinya dan Anggota BPD lainnya tidak pernah diajak dalam pembahasan APBDes, dirinya hanya diajak untuk menandatangani Draft APBDes yang sudah di rancang oleh Kepala Desa.
“Saya tidak pernah melakukan Pembahasan APBDes bersama Kepala Desa, saya hanya melakukan Penandatanganan Draft APBDes yang sudah dibuat oleh Kepala Desa, APBDes nya sudah jadi, saya hanya diminta untuk menandatangani saja ” Ungkap Ketua BPD Sukandi alias Bondol
Ketua BPD bersama Anggota nya berjanji akan melakukan Evaluasi dan melakukan Koordinasi dengan Kepala Desa, serta mendorong agar segera melaksanakan kegiatan dan menggunakan Anggaran yang belum dilaksanakan.
Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah dalam Kalimat Penutup nya menyampaikan kepada Sekretaris Desa dan kepada Ketua BPD.
“Pak Sekdes dan Ketua BPD, tolong sampaikan kepada Pak Kades, akhir bulan Desember ini kami akan datang lagi untuk mempertanyakan dan mengawasi anggaran yang belum dilaksanakan yang totalnya Rp. 361.866.000, tersebut, kami berharap akhir bulan ini semua anggaran sudah dilaksanakan ” Pungkas Sunarto Amrullah.
Usai Audensi DPP LSM ELANG MAS langsung menyambangi Kantor Kecamatan Blanakan untuk bertemu dengan Camat Blanakan, ingin menyampaikan hasil Audensi dan meminta agar Camat Blanakan melakukan Pembinaan terhadap Pemerintahan Desa terutama Kepala Desa Jayamukti, namun Camat sedang tidak ada di kantor.
(Tim/Red)









