DPP HIMAPSI Kecam Tindakan Represif terhadap Masyarakat Sihaporas

DPP HIMAPSI Kecam Tindakan Represif terhadap Masyarakat Sihaporas
Spread the love

Simalungun, ELANGMASNEWS.COM,  Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) mengecam keras tindakan represif yang dialami masyarakat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Ketua Umum DPP HIMAPSI, Dian Purba SE, dalam siaran pers Minggu (28/9/2025) meminta Kapolri melalui Kapolda Sumut dan Kapolres Simalungun untuk segera menyikapi peristiwa kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan aparat terhadap masyarakat tidak boleh bertentangan dengan nilai keadilan dan hak asasi manusia.

Dian Purba juga menyinggung klaim sejumlah pihak, baik organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), terkait tanah adat di kawasan Sihaporas. Menurutnya, klaim tersebut tidak berdasar karena hingga kini pemerintah tidak pernah mengakui adanya tanah adat di wilayah tersebut.

“Tidak ada tanah adat di Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Hal ini sesuai dengan keputusan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, Panahatan Sihombing, yang menegaskan bahwa hingga kini tidak ada pengakuan resmi hutan atau tanah adat di kawasan itu,” ujar Dian.

Ia menambahkan, secara historis Kabupaten Simalungun hanya mengenal tujuh kerajaan atau Marpitu Raja Simalungun. Namun, keturunan dari tujuh kerajaan tersebut pun tidak pernah menyatakan memiliki tanah adat di wilayah Simalungun.

“Apalagi warga yang bukan bermarga Simalungun, tentu tidak logis bila mengklaim adanya tanah adat di Kabupaten Simalungun,” tegasnya.

Meski demikian, Dian mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kearifan lokal dan tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan ketertiban di tengah masyarakat agar tidak terjadi gesekan horizontal.

“Kami tegaskan, silakan lawan segala tindakan yang melanggar hukum, termasuk oleh perusahaan TPL. Namun jangan pernah mendasarkan perjuangan pada isu tanah adat, karena hal itu justru akan membenturkan perjuangan saudara dengan masyarakat Simalungun sendiri dan berpotensi menggagalkan tujuan yang ingin dicapai,” pungkas Dian.

Baca Juga  Bupati Karawang Hadiri Gebyar PATEN di Kecamatan Pedes: Bangun Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Laporan: S. Hadi Purba Tambak
*(EMN.Tim)*

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *