Elangmasnews.com, Subang, 12 Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar Indonesia Kabupaten Subang menyampaikan pernyataan sikap resmi berupa dukungan moral kepada LSM ELANG MAS dan Media ELANG MAS NEWS terkait polemik tata kelola pemerintahan Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan yang Tengah disorot oleh LSM ELANG MAS dan Media ELANG MAS NEWS.
Pernyataan tersebut tertuang dalam surat bernomor 029/DPD/LI-Sbg/Jbr/III/2026 yang diterbitkan oleh organisasi Laskar Indonesia “Balakosa Bhadrika Jaya – Kuat, Berani, Menang”, yang telah memiliki legalitas berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU.0050957.AH.01.07 Tahun 2016.
Surat yang dikeluarkan dari sekretariat DPD Laskar Indonesia di Jalan Otto Iskandardinata No. 244, Subang, Jawa Barat itu ditujukan kepada Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS serta Pimpinan Redaksi ELANG MAS NEWS sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi sosial kontrol yang dilakukan lembaga masyarakat dan media.
Dalam pernyataannya, pengurus DPD LSM Laskar Indonesia Kabupaten Subang menegaskan bahwa aktivitas pengawasan eksternal yang dilakukan oleh LSM dan media merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat serta telah diatur secara tegas dalam regulasi yang berlaku.
DPD LSM Laskar Indonesia menilai, langkah DPP LSM ELANG MAS dan Media ELANG MAS NEWS dalam penyikapan terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan Desa Jayamukti merupakan bentuk partisipasi publik dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti adanya pengaduan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan Media ELANG MAS NEWS . Menurut mereka, tindakan tersebut dipandang sebagai upaya yang berpotensi membatasi semangat keterbukaan informasi serta akuntabilitas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.
Adapun sikap resmi yang disampaikan DPD LSM Laskar Indonesia Kabupaten Subang antara lain:
1. Menyesalkan adanya pengaduan kepada Dewan Pers terkait dugaan pemberitaan yang disampaikan oleh Redaksi ELANG MAS NEWS.
2. Meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan reposisi serta evaluasi peran dan fungsi masing-masing sesuai regulasi yang berlaku.
Pernyataan sikap tersebut juga ditembuskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Laskar Indonesia serta pihak-pihak yang dianggap perlu.
Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS , Sunarto Amrullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan moral yang diberikan oleh DPD LSM Laskar Indonesia Kabupaten Subang.
Hal serupa juga disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Media Elangmasnews, Fahmi Abdul Khodir, yang menilai dukungan tersebut menjadi motivasi bagi insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, diharapkan seluruh pihak dapat tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, kebebasan pers, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kepentingan masyarakat luas.
Tim/Red









