DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Tapanuli Tengah diminta memediasi Soal JADUP yang dikeluhkan Warga
Tapteng, Sumut – Elangmasnews.com, Sejumlah warga desa Rawa Makmur, kecamatan kolang, kabupaten Tapanuli tengah, Provinsi Sumatera utara, menyampaikan keluhan kepada Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPC LSM ELANG MAS) Kabupaten Tapanuli Tengah, soal Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang kucurkan oleh Kementrian Sosial, (sabtu 14/3/2026).
Dari hasil pantauan Awak Media elangmasnews.com, terdapat 26 orang Kepala Keluarga telah menerima Bantuan Jaminan Hidup yang dicairkan melalui kantor pos kecamatan kolang, sedangkan warga yang seharusnya mendapat Bantuan Jaminan Hidup justru banyak yang tidak kebagian, sehingga Pemerintah Desa Rawa Makmur dianggap pilih kasih terhadap warganya, dan protes warga pun tak dapat dibendung.
Roy Sandi Pandiangan seorang warga yang berdomisili di daerah tersebut mencoba berkoordinasi dengan warga dan memberikan saran agar warga mengundang Pengurus DPC LSM ELANG MAS Kabupten Tapteng untuk menjadi mediator antara pemerintah Desa Rawa Makmur dengan Warganya untuk membahas mengenai bantuan jaminan hidup tersebut.
Roy Sandi Pandiangan yang juga sebagai anggota DPC LSM ELANG MAS kepada wartawan mengatakan
“Sebagai perwakilan masyarakat, saya ingin menyampaikan keluh kesah warga desa Rawa Makmur, sekaligus meminta kepada DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menjadi mediator serta menyalurkan aspirasi Warga kepada pemerintah terkait”. Ungkapnya.
Lebih lanjut Roy Sandi menjelaskan, bahwa warga desa Rawa Makmur yang tidak mendapat bantuan menduga adanya kecurangan yang dilakukan aparat desa dalam mendata warga yang terdampak bencana banjir, sebab banyak warga yang kondisinya lebih parah malah tidak mendapatkan bantuan, hal itu terbukti namanya tidak tercatat pada papan pengumuman.
Usai berdiskusi, Pengurus dan Anggota DPC LSM ELANG MAS kabupaten Tapteng bersama awak media bergegas menemui kepala desa di kantornya untuk konfirmasi dan meminta Penjelasan.
Dikantornya, Kepala Desa Rawa Makmur, Mangintua Situmorang kepada DPC LSM ELANG MAS dan awak Media menjelaskan, bahwa Desa Rawa makmur ada 3 (tiga) dusun, dengan jumlah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sebanyak 103 kepala keluarga (kk), pada tahap pertama hanya 26 kk yang mendapatkan bantuan.
“Yang menentukan cairnya bantuan untuk 26 orang kk penerima bantuan bukan dari desa, itu ketentuan kementerian melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah ” jelasnya.
Baiklah, lanjut kades Rawa Makmur, kami bersedia dan akan mengusulkan agar yang belum terdaftar untuk mengantarkan poto copy kk nya ke kantor desa, ucap Kades mengakhiri perbincangan.
DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Perwakilan Masyarakat Desa Rawa Makmur, akan terus mengawal Bantuan tersebut serta berharap pemerintah Desa maupun Dinas terkait dapat menyalurkan kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut dengan tepat sasaran.
(Parulian Sitohang)










