Elangmasnews.com. Pandeglang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencatatan sipil tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Horison, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang, Asep Permana, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan, Kasi Kependudukan Provinsi Taufik, serta Sekretaris Dinas Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Yunce. Kegiatan juga diikuti oleh para peserta dari unsur terkait yang membidangi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam sambutannya, Kadis Disdukcapil Pandeglang Asep Permana menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan pencatatan sipil yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam hal pencatatan sipil yang membutuhkan ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Asda I Doni Hermawan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia juga mengapresiasi terselenggaranya bimtek sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Disdukcapil.
Kasi Kependudukan Provinsi Taufik dalam pemaparannya memberikan materi terkait kebijakan dan arah penguatan administrasi kependudukan di tingkat daerah, serta mendorong penerapan standar pelayanan yang profesional dan transparan.
Kegiatan bimtek ini diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi dan peningkatan kinerja, sehingga pelayanan pencatatan sipil di Kabupaten Pandeglang ke depan semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Tim/Iwo-i











