Elangmasnews.com | Banten – Koordinator Gerbang Huntara melontarkan kritik keras terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten yang dinilai mengabaikan permohonan informasi publik terkait kesiapan Pemerintah Provinsi dalam pembangunan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) Cigobang.
Permohonan informasi yang diajukan melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu disebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak dinas.
“Kami telah mengajukan permohonan informasi sesuai aturan yang berlaku, terkait progres, anggaran, dan berbagai aspek penting dalam persiapan pembangunan pengerasan jalan ke Huntara Cigobang.Namun sampai sekarang, pihak Perkim seolah mengabaikannya. Apa harus kami geruduk kantor mereka hanya untuk mendapatkan informasi yang seharusnya transparan?” ujar koordinator Gerbang Huntara dalam jumpa pers, Sabtu (28/03/2026).
Menurutnya, permohonan tersebut bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk seluruh masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap proyek yang telah lama dinantikan tersebut.
Ia menegaskan, transparansi informasi menjadi hal krusial guna memastikan proyek berjalan sesuai tujuan serta menghindari potensi persoalan yang tidak diinginkan.
“Kami tidak ingin menempuh langkah yang tidak perlu. Namun jika Perkim terus menutup diri dan tidak memberikan klarifikasi, masyarakat memiliki hak untuk menuntut jawaban. Informasi publik adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Gerbang Huntara juga menyatakan akan memberikan tenggat waktu kepada Perkim Provinsi Banten untuk merespons permohonan informasi tersebut. Apabila tidak ada tanggapan yang memadai, mereka mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum hingga aksi massa secara terkoordinasi guna menuntut keterbukaan informasi.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait guna memberikan klarifikasi dan penjelasan yang berimbang.
(Rachman)








