Elangmasnews.com, Apel bersama dalam rangka penertiban pasar, pedagang, dan pengguna becak motor (bentor) kembali digelar oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar bersama Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Perumda Pasar OKU, Dinas Perhubungan OKU, Satpol PP OKU, serta dipantau langsung oleh pihak media sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Apel dan penertiban dilaksanakan pada malam hari sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, meskipun pelaksanaannya harus dipercepat akibat hujan deras yang mengguyur lokasi kegiatan.
Kegiatan berlangsung di kawasan pasar Kota Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, yang selama ini menjadi pusat aktivitas pedagang dan lalu lintas bentor.

Penertiban dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, kenyamanan, serta keamanan di lingkungan pasar, sesuai dengan surat perintah dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Ogan Komering Ulu.
Walaupun apel berlangsung singkat akibat cuaca ekstrem, seluruh petugas tetap melaksanakan pembagian tugas dan fungsi masing-masing secara terkoordinasi, serta menjalankan penertiban dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Pihak Perumda Pasar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pedagang yang mulai berangsur-angsur memahami serta mematuhi peraturan pemerintah demi terciptanya pasar yang tertib, rapi, dan teratur sesuai harapan Bupati OKU.
Pihak media yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap penertiban pasar ini dapat terus berjalan secara konsisten. Meski diguyur hujan deras, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, lancar, aman, dan terkendali, serta tidak mengurangi semangat kerja para petugas di lapangan.
Pewarta:(M.Tohir).
*EMN.TIM*.










