Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Pengecoran Jalan di Tanjung Baru Tuai Sorotan Warga

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Pengecoran Jalan di Tanjung Baru Tuai Sorotan Warga
Spread the love

Elangmasnews.com, OKU – Tim media pada Rabu (31/12/2025) mendatangi lokasi proyek pengecoran jalan yang sempat viral di media sosial pada malam sebelumnya. Proyek tersebut berlokasi di Jalan Pancur, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, proyek pengecoran jalan tersebut dikerjakan oleh CV Radem Jaya Perkasa dengan sumber anggaran berasal dari APBD Tahun 2025, yang nilainya terbilang cukup besar.

Namun demikian, pelaksanaan pekerjaan menuai sorotan dari masyarakat sekitar. Sejumlah warga menyayangkan adanya lapisan koral pada bagian dasar pengecoran, sementara dalam dokumen anggaran tahun 2025 yang diketahui publik tidak tercantum item pekerjaan koral.
Seorang pengamat yang turut hadir di lokasi menyampaikan bahwa proyek tersebut secara kasat mata menggunakan lapisan koral,

sehingga patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, yang dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat.

Tim media juga melakukan upaya konfirmasi dengan menanyakan keberadaan kepala dinas terkait dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) OKU maupun pihak kontraktor. Namun pengawas lapangan menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di lokasi dengan alasan sedang menjalankan tugas lain.

Selama peliputan, tim media turut mendokumentasikan kondisi proyek berupa foto dan video, yang disimpan sebagai arsip apabila diperlukan di kemudian hari.

Menurut keterangan salah satu pelaksana di lapangan, koral tersebut diklaim hanya sebagai lapisan dasar, yang kemudian dilapisi plastik dan adukan beton menggunakan material split. Ia juga mengakui bahwa pekerjaan tersebut tidak tercantum dalam RAB, namun dilakukan atas inisiatif pelaksana sendiri.

Pernyataan tersebut dinilai berbeda dengan keterangan pihak lain di lapangan. Menurut Qorry Indrawan, SH, adanya perbedaan pengakuan antara pelaksana yang menyebutkan namanya Lukas dan pengawas yang mengaku bernama Andi, dinilai aneh dan perlu dikaji lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkab Karawang Gelar Program Mudik Gratis 2025

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU OKU maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi. Tim media menegaskan bahwa pemberitaan ini dibuat berdasarkan hasil observasi langsung, wawancara di lokasi, serta fakta yang ditemukan di lapangan, tanpa ada unsur rekayasa atau penambahan opini pribadi.

Pewarta:(M.TOHIR)
“EMN.TIM”.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *