Diduga ada Backing Kuat dibalik Tambang Ilegal Galian C di Desa Katur.
Wonopuro,-elangmasnews.com – Seolah olah kebal hukum, aktifitas ilegal tambang galian c di wilayah desa katur dukuh wonopuro rt 11 rw 04,masih saja beroprasi dengan membabi buta, tanpa memikirkan dampak dari kelestarian lingkungan alam.
Saat awak media turun sidak ke lokasi tambang (12-06-2025) , ada beberapa boddy Guard yang menegur, seolah olah menghalangi untuk meliput, hal seperti ini yang membuat kinerja kita jadi terganggu.
Dari hasil penelusuran awak media dilapangan, telah ditemukan, bahwa luas lahan yg di tambang dilokasi mencapai 10 hektar dan kedalaman hingga 20 meter.
Ironisya meski dampak kerusakan sudah nyata didepan mata, sama sekali belum ada tindakan yang serius dan tegas dari aparat penegak hukum dan dinas lingkungan hidup(DLH) maupun satpol PP kabupaten Bojonegoro.
Diduga pengelola tambang ilegal di desa katur ini di kelola oleh Kepala Desa katur SUKONO, yang seharusnya pimpinan pejabat desa memberikan suri teladan yang baik malah memberi contoh yang tidak baik.
Aktifitas tambang yang berjalan setiap hari memicu kerusakan jalan yg luar biasa, membuat infrastruktur terkoyak koyak, padahal itu dibangun dari pajak rakyat.
Namun suara warga sama sekali tidak terdengar dan bungkam oleh ketidakberdayaan dan rasa takut yang menyesakan dada.
” NGERI MAS BENDINO TRUK LIWAT NGAREP OMAH BLEDUK SAMPIK GAWE DODOKU SESEK ” ungkap keluh kesah beberapa warga yang minta disembunyikan namanya, karna takut kalau namanya muncul bisa diintimidasi.
Lemahnya penegakan hukum dan dugaan adanya pembiaran oleh aparat membuat publik bertanya tanya, Siapa sebenarnya yang membekingi tambang ini, mengapa pemerintah terkesan menutup mata dan telinga.
Hingga berita ini dirilis pihak pemilik tambang belum memberikan klarifikasi, sementara itu diamnya institusi terkait memunculkan dugaan adanya persengkongkolan antara pengusaha tambang dan oknum oknum dibalik meja kekuasaaan. (A.Hadi)