Elangmasnews.com, Subang – Jawa Barat – Ada dugaan tindak pemerasan pada proyek Pembangunan Jalan Kabupaten di Ruas Jalan Batangsari Tanjung Tiga ( Dusun Sumursapi Desa Tanjungtiga).Sepanjang 200 Meter
Dari hasil konfirmasi Minggu 30 November 2025 (ada bukti pesan melalui WhatsApp), oknum warga tersebut meminta uang sebesar Rp. 3jt (tiga juta rupiah) kepada pihak pelaksana. Uang tersebut katanya untuk dibagi-bagi kepada teman-temannya.
Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan. Padahal, pembangunan jalan ruas ini sangat dinantikan warga Desa Tanjungtiga lebih dari 30 tahun.
Oknum yang berinisial T memang benar warga Desa Tanjungtiga, namun bukannya bersyukur adanya pembangunan jalan yang sudah lama dinantikan, alih-alih malah memeras pelaksana pembangunan dengan meminta jatah, entah apa bahasanya. Padahal, sebagai warga, jika memang menemukan kekurangan atau kelalaian yang dilakukan pihak pelaksana, tinggal tegur atau buat laporan secara legal kepada yang berwenang, bukannya malah memanfaatkannya untuk memeras dengan meminta uang yang memang secara aturan tidak ada budget -nya.
Dengan adanya tindak pemerasan tersebut, kedepannya akan membuat para pelaksana enggan melaksanakan pembangunan di Desa Tanjungtiga.
“Sebaiknya, tindak pemerasan tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwajib, agar tidak terulang kembali dikemudian hari”, ucap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya Senin 1 Desember 2025 “Ini sangat merugikan kami, sebagai penerima manfaat”, lanjutnya.
Bebeng










