Elangmasnews.com, Banten – 30 Januari 2026. Pilihan untuk menjadi petani sungguh mulia, karena selalu berhubungan dengan alam — ciptaan Tuhan — dan relatif lebih percaya daripada menekuni pekerjaan lain yang lebih rentan terjadi sogok menyoroti, pemerasan, penipuan bahkan perilaku munafik karena apa yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang dikalukan. Tapi bagi seorang petani akan selalu dengan percaya drngan sunnatullah — hukum alam sebagai hukum Tuhan yang tidak boleh dibantah, apalagi untuk tudak dipatuhi atau dilanggar. Seperti saat musim tanam yang tak boleh disijapi secara akrobatik seperti musim panen yang sudah harus dilakukan dengan disiplin yang tidak kalah ketat untuk dilakukan ketika itu juga, sebab hasil panen yang terlambat diunduh akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, tidak disetrap seperti pegawai yang tidak datang terlambat untuk mengikuti apel pagi.
Begitulah pekerjaan seorang petani yang relatif kebij mulia dari jenis pekerjaan yang kain. Apalagi yanya untuk jenis pekerjaan yang cuma memperoleh upah atau gaji dari pihak lain. Bukan saja akan membuat yang bersangkutan menjadi sangar tergantung pada pihak lain, tetapi juga kebebasan untuk melakukan sesuatu bisa menimbulkan komplain, protes atau bahkan kemarahan dari mereka yang garus menanggung akibat dari apa yang dikakukan itu karena menyangkut dengan kepentingan orang banyak.
Jadi kemuliaan dari pekerjaan seorang petani itu, akibat buruknya akan ditanggung oleh petani itu sendiri, sementara ketika berhasil, manfaatnya bisa dinikmati oleh orang banyak. Maka itu dapat segera dibayangkan, jika para petani ngambek tak hendak mengolah sawah dan ladangnya, maka ancaman paceklik pun akan mendera seluruh umat manusia yang memerlukan hasil panenan sawah atau ladang yang tidak hendak dia garap.
Seperti masalah bahan pangan di Indonesia harus dihadapi dengan gerakan nasional yang disebut dengan program swasembada, lantaran bahan pangan selalu menjadi masalah nyaris disepanjang sejarah kemerdekaan, setidaknya sejak proklamasi 1945 yang hendak memberantas kemungkinan dan kebodohan rakyat. Tapi realitasnya, rakyat justru diiming-iming untuk menjadi pegawai upahan atau sekedar gaji yang selalu dijeluhkan tidak cukup, sehingga setiap pekerja udahan harus mencari dana talangan tambahan sehingga memicu gelombang korupsi, manipulasi dan sogok-menyogok sejak awal untuk memperoleh jabatan atau status kepegawaiannya, hingga saat memasuki masa pensiun yang terlanjur biasa menikmati pelayanan, bukan melayani, pengayoman bukan mengayomi dan dilindungi, bukan melindungi dalam berbagai bentuk,mulai dari hukum hingga beragam kemudahan lain yang bisa diterapkan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku untuk seluruh rakyat. Ternasuk petani di Indonesia yang selalu diperlakukan sebagai manusia kelas dua, atau bahkan kelas yang lebih jauh untuk mengendus prevelis yang sepatutnya berhak dia nikmati juga sebagai warga bangsa yang merdeka.
Pekerjaan seorang petani itu lebih mulia dari para pekerja udahan, karena dapat dipastikan sebagai manusia yang paling taat dengan hukum Tuhan yang tidak mungkin bisa ditawar-tawar atau dinegosiasikan seperti transaksi gelap dalam tradisi sogok-menyogok yang susah dianggap jamak terjadi disemua jenis pekerjaan, baik di sektor swasta apalagi di pemerintahan. Sebab dalam pejerjaan petani hanya berhubungan dengan alam milik Tuhan. Termasuk bagi petani gurem yang hendak meningkatkan status– tak ada yang perlu disogok — karena bagi petani gurem cukup memiliki hasrat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya untuk bisa lebih mengembangkan usahanya yang baik dan lebih besar.
Hanya saja hambatan bagi petani di Indonesia — sejak dahulu hingga kini tetap belangsung — adalah pembiaran terhadap lintah darat yang menghisap para petani mekalui hasil panenannya untuk dibeli dengan harga yang paling murah, senantiasa untuk memperoleh bibit dan pupuk, petani harus membayar dengan harga yang menindas. Contoh teriakan petani ubi kayu atau singkong di Lampung saja dipaksa harus melakukan aksi unjuk rasa berulang kali je Jakarta untuk menggedor kepedulian perlindungan yang sesungguhnya wajib dan harus dilakukan.
Karena itu jadi terkesan pongah dan sombong bila menganggap pekerjaan para petani itu lebih rendah dari pekerjaan lain — termasuk bila hendak dibandingkan dengan jenis pekerjaan apapun — sebab pekerjaan petani jelas lebih mulia, tidak mungkin melakukan perselingkuhan dalam proses pekerjaannya. Sebab pekerjaan petani dapat dikalukan sendiri tanpa melibatkan harus melibatkan orang lain, kecuali memang dikehendaki untuk dikakukan secara bersama atau gotong royong seperti budaya dalam tradisi petani dari berbagai suku bangsa di Indonesia yang lebih bersifat kekeluargaan pelaksanaannya.
Artinya, jika pekerjaan petani itu bisa dikatakan relatif kebih mulia dari pejerjaan yang lain — apalagibika dibanding untuk mereka yang cuma merima upah atau gaji dan fasiltas dari pihak lain — tidaklah dapat dipadankan dengan pekerjaan mulia dari para petani yang relatif lebih taat pada hukum Tuhan. Tak ada kompromi dan sogok-menyogok.
Red






