Jakarta, ELANGMASNEWS.COM,30 September 2025 – Dewan Pakar DPP LSM Elang Mas, Prof Dr KH Sutan Nasomal, SH, MH, menyambut baik sikap Dewan Pers yang mulai mengambil langkah nyata membela wartawan dari berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan. Ia secara khusus meminta Ketua Dewan Pers RI untuk turun tangan mengawal kasus penganiayaan terhadap wartawan Diri Ambarita di Bekasi.
“Kasus ini harus diungkap tuntas agar dunia wartawan kembali cerah terang menderang, tidak lagi diselimuti awan kelam seperti selama beberapa dekade ini,” ujar Prof Sutan Nasomal, Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ekonom, saat menjawab pertanyaan para Pemimpin Redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta melalui sambungan telepon.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Ambarita yang menyebabkan kebutaan pada mata kirinya serta luka serius lainnya disebut sebagai tindakan keji yang bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Prof Sutan Nasomal menegaskan, tindak kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Negara, tegasnya, wajib hadir memberikan perlindungan serta memastikan setiap pelaku kekerasan diproses hukum secara adil dan transparan.
Dalam pernyataannya, ia bersama Komite Wartawan Indonesia menegaskan beberapa sikap:
1. Mendukung langkah Komite Wartawan Indonesia yang telah mendampingi korban membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya.
2. Mendesak Kapolda Metro Jaya menjadikan kasus ini prioritas serta segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
3. Mengutuk keras praktik intimidasi, diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang jelas-jelas melanggar UU Pers dan hak asasi manusia.
4. Meminta perlindungan maksimal bagi korban dan jurnalis lain yang menjalankan tugas profesinya di lapangan.
5. Mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak tunduk pada tekanan pihak manapun yang mencoba mengaburkan atau melemahkan proses hukum.
6. Menyatakan bahwa kejadian ini tidak sejalan dengan visi Presiden maupun Kapolri dalam mendorong transformasi Polri yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Komite Wartawan Indonesia berdiri tegak bersama Ambarita dan seluruh wartawan yang bekerja demi kebenaran,” tegas Prof Dr KH Sutan Nasomal.
Hormat kami,
Komite Wartawan Indonesia
Dewan Pimpinan Pusat
Ttd.
Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH
(Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, dan Jenderal Kompii)
*(EMN.Timredaksi)*.