Karawang, elangmasnews.com,- 30 Juli 2025 — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menggelar Deklarasi Anti Narkoba yang melibatkan pelajar, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda dengan tema *”Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”* Kegiatan ini dilangsungkan di halaman kantor BNNK Karawang pada hari Rabu (30/7).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, beserta unsur Forkopimda, perwakilan sekolah dari jenjang SMP dan SMA, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga LSM yang peduli terhadap isu penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Karawang AKBP Yuswandi SH, M.H. menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. “Tujuan utama kegiatan ini adalah mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, pelajar, dan mahasiswa. Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang telah berlangsung pada bulan Juni lalu. Menurut pihak BNNK, beberapa pelajar tingkat SMP dan SMA di Karawang bahkan telah terdeteksi sebagai pengguna hingga pengedar narkotika jenis tertentu seperti CT (carisoprodol).
Terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan seperti tramadol di masyarakat, BNNK Karawang memastikan pihaknya terus melakukan pemantauan dan penindakan. “Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penanganan hukum, dan bagi pengguna, kami sediakan layanan rehabilitasi secara gratis. Masyarakat tidak perlu menunggu sampai anaknya tertangkap untuk mendapatkan rehabilitasi,” ujar petugas BNNK.
Saat ini, BNNK Karawang memiliki dua jenis layanan rehabilitasi, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Untuk rawat inap, pasien akan dirujuk ke Lembaga Rehabilitasi di Ridogalih atau Rumah Sakit Jiwa di Cisarua, mengingat Karawang belum memiliki fasilitas rehabilitasi khusus.
Selain itu, pihak BNNK juga aktif melakukan sosialisasi secara berkala ke sekolah-sekolah, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sosialisasi dilakukan hampir setiap minggu sebagai bentuk komitmen untuk menyadarkan generasi muda sejak dini akan bahaya narkoba.
“Kami berharap generasi muda Karawang dapat tumbuh dengan kesadaran penuh terhadap bahaya narkoba, sehingga ke depan mereka mampu menolak dengan sendirinya tanpa harus terlibat terlebih dahulu,” tutup Kepala BNNK.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Karawang menjadi daerah yang lebih tangguh dalam melindungi masyarakatnya dari ancaman narkoba demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.(Red)