Danunit PAC Pemuda Pancasila Blanakan, Minta Penegak Hukum Tutup Judi Togel di Kecamatan Blanakan secara Permanen.

Danunit PAC Pemuda Pancasila Blanakan, Minta Penegak Hukum Tutup Judi Togel di Kecamatan Blanakan secara Permanen.
Spread the love

Danunit PAC Pemuda Pancasila Blanakan, Minta Penegak Hukum Tutup Judi Togel di Kecamatan Blanakan secara Permanen.

Blanakan, Subang | Elangmasnews.com – H. Ahmad Junaedi Seorang Anggota Ormas Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Komandan Unit (Danunit) Pengurus Anak Cabang ( PAC) Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, merasa prihatin dengan maraknya Judi Togel (Toto Gelap) di Kecamatan Blanakan, yang diduga di koordinir oleh seorang warga Dusun Ketileng Desa Cilamayahilir, Kecamatan Blanakan, berinisial M.

Keperihatinan Ahmad Junaedi dirasakan juga oleh warga masyarakat sekitar, hal itu ia ungkapkan kepada Media Elangmasnews.com, bahwa beberapa ibu – ibu ada yang mengeluhkan adanya Judi Togel di lingkungan nya, lantaran suami mereka dalam memberikan nafkah atau resiko dapur agak berkurang dari biasanya.

“Bukan hanya itu, ibu – ibu juga sering merasa kesal kepada Suaminya yang seharian membuang waktu hanya untuk merumus nomor yang akan dipasanginya ” ungkap Ahmad Junaedi kepada awak Media menirukan ucapan seorang ibu rumah tangga yang menyampaikan kepada diri nya.

Ahmad Junaedi sempat menyambangi kediaman Koordinator Judi Togel berinisial M, namun yang bersangkutan menurut isterinya dari Pagi tidak ada dirumah, bahkan isterinya pun tidak mengetahui Kemana suaminya pergi.

Ahmad Junaedi telah menemukan beberapa Agen Togel di Kecamatan Blanakan yang aktif beroperasi berada di dua Desa, yakni di Desa Blanakan dan di Desa Rawameneng.

“Mereka para Agen Togel adalah binaan saudara M yang beroperasi pada pagi hingga sore menjelang Isya, lalu agen agen tersebut menyetorkan kepada M di Dusun Ketileng Desa Cilamaya hilir, kemudian Saudara M menyetor kepada Bandarnya ” Sambung Danunit.

Beredar kabar, Judi Togel tersebut mendadak berhenti beroperasi, hal itu diduga lantaran Danunit PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Blanakan terus mendesak para Agen untuk menutup Kegiatannya, dan adanya kekisruhan pada Pengurus Togel, terutama setelah terjadinya pergantian Bandar Togel yang baru.

” Walau pun ada info, Judi Togel sudah berhenti beroperasi, tapi saya tetap meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Desa dan MUI Desa Cilamayahilir, Desa Rawameneng maupun Desa Blanakan agar mengawasi kegiatan Judi Togel tersebut, dan jika beroperasi lagi, harus ditutup secara Permanen ” Tegas Ahmad Junaedi.

Ahmad Junaedi juga pernah berdiskusi dengan Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS mengenai Judi Togel tersebut, dan menurut Sunarto Amrullah, bahwa Judi Togel merupakan Penyakit sosial yang secara tidak terasa telah menggerogoti perekonomian atau keuangan masyarakat kalangan menengah kebawah.

“Para pelakunya yang terlibat dalam Judi Togel dapat dipidana, Undang undang nya jelas kok, ada KUHP pasal 303 yang ancaman Penjaranya 10 tahun denda 25 juta ” Ungkap Ketum DPP LSM ELANG MAS.

Bandarnya juga, masih menurut Sunarto Amrullah, dapat dijerat Undang undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 27 ayat (2) Junto pasal 45 ayat (2) dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 6 tahun denda satu Milyar.

“Kami sangat mendukung langkah PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Blanakan terutama Danunit Sdr. Ahmad Junaedi yang menghendaki penutupan Judi Togel di Kecamatan Blanakan, para stakeholder khusus nya Pol PP, Pemdes dan Aparat Penegak Hukum harus turun tangan untuk melakukan Penutupan Judi Togel tersebut ” Pungkas Sunarto Amrullah.

Hingga berita ini diturunkan, Koordinator Judi Togel berinisial M belum dapat dihubungi.

(A.Riyanto)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *