Dana Desa Rp.250 juta Diduga Dikorupsi Kades Cisampih, IRDA Akan Menggandeng APH Untuk Monitoring.
Cisampih, Dawuan,-Elangmasnews.com – Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tahap 2 sebesar Rp.250 juta didesa Cisampih untuk kegiatan belanja mobil siaga Desa merk Sigra yang diduga dikorupsi oleh Kepala Desa Cisampih, telah diberitakan oleh beberapa Media Online berkali-kali.
Pantauan Awak Media bersama Kabiro Media Jejakinvestigasi dan Anggota DPP LSM ELANG MAS ke kantor Kepala Desa Cisampih pada 15 Juli 2025 lalu, terbukti memang mobil tersebut tidak ada dihalaman Kantor Desa, hal itu bukan karena mobil sedang digunakan, akan tetapi anggaran sudah cair dari tahun 2024 hingga sekarang tidak dibelanjakan,
Bahkan Camat Dawuan yang mana dirinya baru 3 minggu menjabat di Kecamatan Dawuan belum mengetahui akan hal tersebut,
Kini awak media dan Kabiro Media Jejakinvestigasi bersama Anggota DPP LSM ELANG MAS melakukan wawancara kepada pihak Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang bidang irban 2 Saudara Deden.
Menurut Deden, dari awal bulan mei 2025 Irda sudah melaksanakan Audit kepada Pemerintahan Desa Cisampih dan memang terbukti mobil tersebut yang didanai dari Anggaran Dana Desa tahap 2 ditahun 2025 tidak dibelanjakan alias fiktip.
Dari hasil audit Irda terdapat temuan, namun dikarenakan temuan hasil audit Irda tidak ditanggapi, selanjutnya Irda akan melaksanakan audit laporan hasil pemeriksaan( LHP).
Jika dalam waktu 60 hari tidak ada pengembalian maka IRDA akan melibatkan APH dari kepolisian dan kejaksaan untuk monitoring.
“Tunggu saja waktunya sampai masa pengembalian uang negara atau yang biasa disebut Temuan Ganti Rugi (TGR) berakhir dulu ” Ucap Deden.