78 Sekolah Di Subang Terindikasi Korupsi Dana BOS Puluhan Milyar Rupiah, BPK minta untuk di Kembalikan.
Subang,Jawa Barat,-elangmasnews.com – Dunia pendidikan Kabupaten Subang diguncang kabar mengejutkan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 10 miliar dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023-2024.
Temuan fantastis ini terkuak setelah BPK melakukan audit terhadap 47 Sekolah Dasar (SD) (5 mIilar) dan 31 Sekolah Menengah Pertama (SMP) (5 Milliar) di Subang, yang totalnya mencapai 78 sekolah dengan nilai temuan BPK SD dan SMP yang diduga mencapai 10 Milliar.
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan ini, diduga kuat digunakan secara tidak wajar. BPK bahkan telah mendesak agar dana yang diselewengkan segera dikembalikan ke kas negara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Nunung Suryani, membenarkan adanya pengawasan dan temuan dari BPK terkait 47 SD negeri dan sejumlah besar SMP.
“Memang banyak temuan dari BPK di tingkat SD dan SMP,” ujar Nunung.
Kabar penyelewengan dana BOS ini juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang, Ellys Langi.
“Kabar itu sudah kami ketahui. Bahkan kami dan Pak Bupati pernah mengundang para Kepala Sekolah SD dan SMP untuk berdiskusi, apa persoalannya sehingga banyak temuan BPK,” ungkap Ellys dengan nada prihatin.
Ia menambahkan bahwa Dewan Pendidikan sangat menyesalkan kejadian ini.
Sebelumnya, media Triberita telah melaporkan adanya pengakuan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Subang mengenai temuan BPK ini.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Subang, Entang, juga mengakui adanya temuan BPK terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana BOS.
“Iya memang ada temuan dari BPK, tapi nilainya tidak sampai 5 miliar,” kata Entang dari K3S Kabupaten Subang.
Meskipun sempat ada bantahan terkait besaran angka Rp 5 miliar pada awal pemeriksaan, kini angka total kerugian negara dari gabungan temuan di SD dan SMP mencapai Rp 10 miliar.
Pihak Dinas Pendidikan dan K3S menyatakan masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK untuk mengetahui detail temuannya.
Temuan BPK ini menjadi sorotan tajam, mengingat Dana BOS adalah tulang punggung operasional sekolah. Jika dugaan penyelewengan ini terbukti, dampaknya akan sangat merugikan dunia pendidikan di Subang dan mengikis kepercayaan publik.
Publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang serta tindak lanjut dari BPK.
Transparansi dalam proses investigasi dan penegakan hukum akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan pendidikan di Subang. (Tim/Red)