CV INTI RAYA, Pelaksana Proyek Rehabilitasi RSUD MAJALENGKA senilai 9,2 Milyar Di Soal Warga, Ada Apa….??? 

CV INTI RAYA, Pelaksana Proyek Rehabilitasi RSUD MAJALENGKA senilai 9,2 Milyar Di Soal Warga, Ada Apa….??? 
Spread the love

CV INTI RAYA, Pelaksana Proyek Rehabilitasi RSUD MAJALENGKA senilai 9,2 Milyar Di Soal Warga, Ada Apa….??? 

Majalengka| Elangmasnews.com – Proyek rehabilitasi Gedung IGD Terintegrasi RSUD Majalengka dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 9.225.059.000,- (Sembilan miliar dua ratus dua puluh lima juta lima puluh sembilan ribu rupiah) kini menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya dengan pengawasan dari PT. Marga Bhuana Jaya ini disebut-sebut sarat kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.

Hasil penelusuran sejumlah awak media dan lembaga sosial kontrol menemukan indikasi, bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar teknis konstruksi bangunan kesehatan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Sejumlah pekerja di lokasi proyek didapati tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja (K3) sebagaimana diwajibkan undang-undang. Helm proyek, sepatu safety, dan rompi kerja yang menjadi standar keamanan pekerja konstruksi nyaris tidak terlihat digunakan.

Lebih jauh, dugaan pelanggaran teknis juga ditemukan di lapangan:

1. Ukuran besi untuk tiang (pilar) dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

2. Galian cakar ayam sebagai dasar pondasi bangunan hanya sedalam selutut orang dewasa, sehingga diragukan kekuatannya untuk menopang struktur bangunan.

3. Pengecoran dasar tidak menggunakan beton ready mix, melainkan cor manual. Padahal, untuk proyek gedung kesehatan dengan nilai kontrak miliaran, penggunaan ready mix adalah standar untuk memastikan mutu beton sesuai kualitas (K) yang dipersyaratkan, minimal K-250. Dengan cor manual, kualitas tersebut sangat diragukan.

4. Minimnya pengawasan. Pekerja di lokasi mengaku jarang melihat keberadaan mandor, konsultan pengawas, ataupun perwakilan dari pihak kontraktor pelaksana. Bahkan, saat ditanya mengenai kehadiran pengawas, para pekerja menyebutkan bahwa mereka tidak ada di tempat.

Baca Juga  Bawa Petasan dan Bendera Geng, 10 Pelajar Disetrap di Polsek Metro Taman Sari

Salah seorang pemerhati sekaligus sosial kontrol yang ikut meninjau proyek mengatakan, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan.

“Kami melihat langsung, ukuran besi untuk tiang itu kecil. Galian pondasi juga dangkal, hanya sedalam lutut orang dewasa. Lebih parah lagi, pengecoran tidak pakai ready mix, melainkan manual. Ini jelas berpengaruh terhadap kualitas dan daya tahan bangunan. Dengan nilai kontrak yang fantastis, sangat disayangkan jika dikerjakan seperti ini. Patut diduga ini akal-akalan kontraktor untuk meraih keuntungan besar,” ungkapnya.

Selain aspek teknis, lemahnya penerapan K3 juga menjadi sorotan serius. Ketidakdisiplinan pekerja dalam menggunakan perlengkapan keselamatan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Fakta bahwa pengawas konsultan, pihak kontraktor, hingga mandor jarang terlihat di lokasi semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan. Padahal, proyek bernilai miliaran ini bersumber dari dana pajak rokok yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan dan dikerjakan sesuai aturan.

Minimnya pengawasan dari Dinas terkait maupun RSUD Majalengka sebagai pemilik pekerjaan juga menimbulkan pertanyaan besar. Apakah instansi terkait menutup mata, atau justru lalai dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan proyek ini?

Publik mendesak agar proyek ini segera diaudit secara menyeluruh. Dengan nilai kontrak lebih dari Rp 9,2 miliar, kualitas pembangunan Gedung IGD RSUD Majalengka tidak bisa main-main, mengingat fungsinya yang vital sebagai fasilitas layanan kesehatan darurat masyarakat.

Jika benar ditemukan adanya pelanggaran teknis, dugaan pengurangan kualitas material, hingga manipulasi metode kerja, maka kontraktor maupun pihak terkait harus bertanggung jawab secara hukum.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Ricky S. putra Suhanda bersama Jajarannya dan Rekan rekan-rekan Lembaga Sosial Kontrol serta dari Media yang lain, akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan proyek ini, termasuk meminta klarifikasi resmi dari pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta Dinas terkait. (Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *