KARAWANG – elangmasnews.com,-Bupati Aep Syaepuloh menegaskan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan saat mengikuti entry meeting pemeriksaan BPK RI yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal dimulainya proses audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Aep menekankan bahwa pemeriksaan BPK bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur integritas, kedisiplinan, dan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.
“Ini adalah ujian akuntabilitas kita. Seluruh perangkat daerah harus menunjukkan kinerja terbaik, terutama dalam penyajian data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak hanya bersikap kooperatif, tetapi juga proaktif dalam memenuhi setiap permintaan data dari tim pemeriksa. Keterlambatan maupun ketidaksesuaian data, menurutnya, dapat mempengaruhi hasil audit secara keseluruhan.
Bupati juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam administrasi dan pelaporan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Setiap rupiah yang dikelola harus jelas peruntukannya, terdokumentasi dengan baik, dan sesuai regulasi. Tidak boleh ada celah dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Aep menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan hasil terbaik dalam pemeriksaan kali ini, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan administratif, melainkan komitmen moral pemerintah kepada masyarakat.
“Keuangan daerah harus dikelola secara profesional dan terbuka. Ini bukan hanya soal laporan, tetapi soal tanggung jawab kepada masyarakat Karawang,” katanya.
Entry meeting ini menjadi penanda dimulainya tahapan audit rinci oleh BPK RI terhadap LKPD 2025. Hasil pemeriksaan nantinya akan memuat opini serta rekomendasi yang menjadi acuan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Karawang pun menyatakan siap menjadikan proses audit ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.(Red)








