ElangmasNews.com, Cilegon – Aktivitas bisnis solar ilegal di wilayah Cikuasa, Kota Cilegon, Banten, kian meresahkan warga. Kegiatan yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun ini disebut sudah terorganisir rapi, bahkan berani beroperasi di tengah kawasan padat penduduk tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.
Dari penelusuran di lapangan, sejumlah titik di sekitar jalur tol Cikuasa menjadi lokasi peredaran dan penyimpanan bahan bakar ilegal tersebut. Dugaan kuat muncul bahwa praktik ini bukan sekadar aktivitas pelaku kecil, melainkan sudah melibatkan jaringan terstruktur dengan pola pembagian “jatah bulanan” kepada sejumlah oknum tertentu.
Warga setempat menyebut, truk tangki modifikasi kerap keluar-masuk pada malam hari. Aktivitas mencurigakan itu seolah sudah menjadi pemandangan biasa, sementara aroma bahan bakar kerap tercium di sekitar permukiman.
“Sudah lama bang, paling ramai malam. Katanya ada yang ngatur dari atas juga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik solar ilegal ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya, mengingat bahan bakar bersubsidi seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dijual kembali untuk keuntungan pribadi.
Menanggapi hal ini, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. Menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan bahwa semua bentuk aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi akan segera ditindak tegas.
“Pasti bro ditindak. Waktu saya di Bareskrim juga begitu,” tegas Kapolres Cilegon saat dikonfirmasi terkait temuan aktivitas solar ilegal tersebut.
Polres Cilegon disebut akan segera menurunkan tim gabungan untuk menelusuri jaringan distribusi ilegal tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengamanan dan pembagian keuntungan.
Warga berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan secara menyeluruh dan transparan, agar praktik ilegal yang sudah bertahun-tahun mengakar ini tidak lagi merugikan negara dan mencemari lingkungan pemukiman
Kawilarang






