Bapenda Subang Optimis Dalam 60 Hari Kerja Dapat Menyelesaikan Temuan BPK

Bapenda Subang Optimis Dalam 60 Hari Kerja Dapat Menyelesaikan Temuan BPK
Spread the love

 

Subang,Jawa Barat,-elangmasnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menyatakan keyakinan untuk menyelesaikan empat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pendapatan Pajak yang kurang memadai.

Bapenda menargetkan penyelesaian ini dalam waktu 60 hari kerja, seperti yang disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Subang. Dadang, pada awak media.

Dadang menjelaskan, BPK dan Tim Laporan Hasil Pemeriksaan (TLHP) telah memberikan batas waktu 60 hari kerja untuk menindak lanjuti temuan – temuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Bapenda telah membentuk tim khusus dan memulai proses verifikasi untuk memastikan seluruh temuan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami optimis di 60 hari kerja ini, empat temuan tersebut akan diselesaikan,” ujar Dadang.

Empat temuan BPK tersebut mencakup masalah pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Satu temuan lainnya tidak disebutkan secara spesifik.

Secara keseluruhan, nilai total dari keempat temuan BPK ini tidak mencapai Rp 2 miliar.

Penjelasan Mengenai Temuan Pajak

Pajak Air Tanah:

Dadang menjelaskan bahwa penetapan pajak air tanah memerlukan pendataan dan penilaian oleh Bapenda. Setelah nilai ditemukan, usulan diajukan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk penetapan Pajak Air Tanah (PAT).

Penagihan baru dapat dilakukan setelah ESDM Provinsi menetapkan PAT. Namun, jika usulan ditolak, penagihan tidak bisa dilakukan.

Pajak Reklame:

Terkait pajak reklame, Dadang mengakui tingginya pertumbuhan reklame berbanding terbalik dengan jumlah petugas yang terbatas. Ia menyebutkan bahwa meskipun banyak wajib pajak yang taat, masih ada beberapa yang belum terdata dengan baik.

Tindak Lanjut Bapenda dan Kendala yang Dihadapi

Dadang memastikan bahwa Bapenda sedang dalam proses menindaklanjuti temuan BPK. Pihaknya telah menghubungi semua wajib pajak terkait, dan proses pendataan serta penilaian juga sedang berjalan.

Mayoritas wajib pajak yang dihubungi menyatakan kesiapan untuk membayar tunggakan, bahkan ada yang meminta opsi pembayaran cicilan.

Bapenda Kabupaten Subang telah mengimplementasikan sistem pembayaran pajak digital, yang memungkinkan wajib pajak untuk menghitung pajaknya sendiri (self-assessment).

Meski demikian, petugas akan melakukan pemeriksaan lapangan atau pemeriksaan sistem secara acak jika ditemukan nilai yang mencurigakan untuk memastikan kebenaran data wajib pajak.

Dadang menduga bahwa temuan BPK yang meliputi 6 SPPT PBB, 11 wajib pajak reklame, dan 17 wajib pajak PBJT Mamin (Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan Minuman), terjadi karena belum tercek oleh petugas Bapenda pada saat itu.

Target dan Tantangan Bapenda di Tahun 2025

Untuk target pajak tahun 2025, Bapenda Kabupaten Subang menargetkan pencapaian 100%. Dadang menjelaskan bahwa secara teori perpajakan daerah, realisasi ideal berada di kisaran 95% hingga 110% dari perencanaan. “Kami optimis sekarang 100%,” tegasnya.

Meskipun optimis, Dadang mengakui adanya beberapa kendala, terutama keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem yang belum sepenuhnya mumpuni.

Ia menekankan pentingnya pengembangan sistem yang modern dan canggih, meskipun membutuhkan investasi besar. Selain itu, penyesuaian fungsi Bapenda yang baru juga menjadi tantangan tersendiri.

Pada tahun sebelumnya, pendapatan pajak Kabupaten Subang mencapai lebih dari 100%, dengan realisasi Rp 350-an miliar dari target Rp 342 miliar.

Untuk tahun ini, target pendapatan pajak meningkat signifikan menjadi Rp 488 miliar, naik sekitar Rp 145 miliar dari tahun sebelumnya. Dadang berharap target ini dapat tercapai 100%.

Dadang menambahkan bahwa dalam 60 hari kerja ini, fokus utama Bapenda adalah memastikan wajib pajak yang menjadi temuan BPK, yaitu 11 wajib pajak reklame, 17 wajib pajak PBJT Mamin, dan 6 wajib pajak PBB, siap untuk menyelesaikan tunggakannya. (Hrn.Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *