Pangkep, elangmasnews.com,- 11 Agustus 2025 – Seorang warga lanjut usia di Pulau Badi, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, kembali menjadi korban dugaan penganiayaan untuk kedua kalinya. Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya kelalaian penanganan dan pelanggaran prosedur hukum oleh aparat setempat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pada insiden pertama, kasus diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian. Namun, tidak jelas apakah korban memperoleh bantuan hukum atau pendampingan resmi sebagaimana dijamin oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan KUHAP.
Beberapa waktu kemudian, korban kembali mengalami penganiayaan oleh pelaku yang sama. Saat melapor ke Polsek, korban mengaku laporannya tidak diproses sesuai ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 KUHAP, yang mengatur kewajiban polisi menerima dan menindaklanjuti setiap laporan warga.
Pada proses mediasi kedua, pihak Polsek menolak surat perdamaian yang sebelumnya dibuat dengan alasan tidak mencantumkan tanggal perjanjian. Korban, yang bernama Adam, menyatakan penolakan tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
Tidak berhenti di situ, saat korban mengadukan perkaranya ke Polres Pangkep, ia mengaku mendapat ancaman dari salah satu keluarga pelaku. Ancaman tersebut diduga memenuhi unsur Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.
Kasus ini mengandung dua aspek hukum utama:
1. Dugaan tindak pidana penganiayaan berulang (recidive) sesuai Pasal 351 KUHP yang dapat memberatkan hukuman pelaku.
2. Dugaan kelalaian atau pembiaran oleh aparat yang berpotensi melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, khususnya Pasal 13 mengenai tugas pokok Polri.
Masyarakat dan pihak keluarga korban kini menunggu langkah tegas Kapolres Pangkep dan Divisi Propam Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, pelaku diproses sesuai undang-undang, dan dugaan kelalaian aparat diperiksa sesuai aturan internal kepolisian.
Tim Investigasi Pulau Badi