APH BOJONEGORO TERKESAN TAK BERNYALI MENINDAK TAMBANG ILEGAL, WARGA BERHARAP ADA PIHAK YANG MELAPOR KE MABES POLRI DAN PRESIDEN PRABOWO.

APH BOJONEGORO TERKESAN TAK BERNYALI MENINDAK TAMBANG ILEGAL, WARGA BERHARAP ADA PIHAK YANG MELAPOR KE MABES POLRI DAN PRESIDEN PRABOWO.
Spread the love

APH BOJONEGORO TERKESAN TAK BERNYALI MENINDAK TAMBANG ILEGAL, WARGA BERHARAP ADA PIHAK YANG MELAPOR KE MABES POLRI DAN PRESIDEN PRABOWO.

Bojonegoro,-elangmasnews.com – Sangat ironis, setelah adanya pemberitaan kemarin, tambang ilegal yang diduga milik pak mul, masih beroperasi dengan santainya seolah tidak memiliki beban sama sekali, saat awak media cek lokasi di TEBON Dukuh tegiri, yang tadinya cuma menggunakan satu alat berat , kini bertambah satu alat berat lagi.

Fakta ini menunjukan bahwa pengelola kebal hukum, padahal jika merujuk pada pasal 158 Undang – undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pengelola penambang liar ilegal bisa dijerat hukuman pidana Penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp.100 Milyar.

Bukan hanya itu, Penambang Galian C yang memiliki Izin, namun telah melanggar Ketentuan tersebut serta merusak lingkungan dapat dikenai sanksi Adminstatif berupa pencabutan Izin operasi dan melakukan reboisasi atas kerusakan lingkungan tersebut.

Yang lebih mengerikan lagi, dilokasi tambangĀ  dijaga ketat oleh beberapa Boddy Guard yang bertugas menjaga dan untuk menghalangi – halangi wartawan yang akan meliput lokasi dan kegiatan tersebut, ini sangat membuktikan bahwa pengelola tambang kebal hukum.

Setelah dari lokasi tambang (14-6-2025) Awak Media mencoba menemui pj TEBON untuk klarifikasi, akan tetapi yang bersangkutan belum bisa ditemui, dan saat dihubungi lewat telpon, katanya sudah menegur pihak pengelola tambang.

Melihat fakta seperti ini beberapa Warga sekitar pun mengeluhkan dan menduga pengelola tambang ada kongkalikong dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) polres Bojonegoro.

Warga pun berharap ada pihak pihak yang sesegera mungkin dapat melaporkan hal ini kepada mabes polri dan kepada Presiden Prabowo Subianto agar ada tindakan tegas dan dilakukan penutupan.

” Mabes Polri dan Bapak Presiden Prabowo harus turun langsung menutup Tambang yang diduga ilegal ini, kami minta keadilan yang seadil adilnya,supaya kelestarian alam tidak rusak fatal akibat ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab ” Ungkap salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya. (Tim)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *