Apel Gabungan Tiga Instansi OKU Tegaskan Penegakan Aturan, Pedagang dan Bentor Diminta Patuh

Apel Gabungan Tiga Instansi OKU Tegaskan Penegakan Aturan, Pedagang dan Bentor Diminta Patuh
Spread the love

Elangmasnews.com, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan aturan dengan menggelar apel gabungan tiga instansi pada Rabu, 4 Februari 2026, di kawasan pasar Kota Baturaja. Kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan dan penertiban pasar tidak lagi bersifat imbauan semata, melainkan penegakan kebijakan daerah.

Apel gabungan tersebut melibatkan Perumda Pasar Kabupaten OKU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, serta disaksikan langsung oleh awak media. Sinergi lintas instansi ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban ruang publik.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu, yang secara tegas mengamanatkan penataan pasar, penertiban pedagang yang melanggar aturan, serta pengendalian penggunaan jalan umum oleh kendaraan bentor.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyoroti masih adanya pedagang yang menggunakan badan jalan serta pengguna bentor yang parkir dan beroperasi tidak sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten OKU menegaskan bahwa langkah penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menegakkan aturan yang telah lama disosialisasikan namun kerap diabaikan.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan diminta bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku apabila masih ditemukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi administratif sebagai efek jera demi terciptanya ketertiban yang berkelanjutan.

Perumda Pasar Kabupaten OKU juga menegaskan bahwa pasar harus dikembalikan pada fungsi utamanya, yakni sebagai pusat aktivitas ekonomi yang tertib, bersih, dan aman, bukan kawasan semrawut yang merugikan pedagang lain dan masyarakat umum.

Pemerintah daerah mengajak para pedagang dan pengguna bentor untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan, karena penataan pasar merupakan kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga  Upacara Hari Pahlawan di BRI Pematang Siantar Jadi Momentum Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Loyalitas

Pihak Perumda Pasar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten OKU menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan insan pers yang turut mengawal jalannya penertiban sebagai bagian dari kontrol sosial.

Dengan penegakan aturan yang konsisten dan dukungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKU berharap wajah pasar di Kota Baturaja dapat berubah menjadi kawasan yang tertib, nyaman, dan mencerminkan wibawa pemerintah daerah, demi kemaslahatan bersama.

Pewarta:(M.Tohir).
“EMN.TIM”.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *