Karawang, elangmasnews.com,- 15 November 2025 — Kepolisian Resor Karawang terus mengusut kasus penganiayaan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang akhirnya meninggal dunia setelah mengalami perawatan intensif. Kasus ini dilaporkan pada 11 November 2025 dan tercatat dalam laporan polisi Nomor B/1308/XI/2025.
Korban berinisial HW, warga Desa Tegalwaru, mengalami kekerasan berat pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah warga menuduh HW melakukan pencurian. Tanpa bukti jelas, dua orang langsung melakukan pemukulan, disusul dua pelaku lainnya yang kemudian ikut melakukan tindak kekerasan dengan tangan kosong.
Polisi mengonfirmasi bahwa empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni EF (29), TF (31), dan RK (42). Tuduhan pencurian yang dijadikan alasan penganiayaan hingga kini tidak didukung bukti kuat selain asumsi warga.
Setelah kejadian, HW dibawa oleh salah satu warga ke perwakilan perangkat desa sebelum akhirnya dievakuasi ke puskesmas. Kondisi korban yang terus memburuk membuatnya dirujuk ke RSUD Karawang, di mana ia tidak sadarkan diri selama sekitar sepekan. Atas permintaan keluarga, HW kemudian dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dan menjalani operasi kepala. Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Ia meninggal dunia pada Kamis, 13 November 2025.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa lima saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, sarung, serta celana pendek milik korban.
Keempat tersangka kini dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara karena diduga melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian seorang anak.
Dalam keterangan resmi, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui KA OPS, menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional. “Negara kita adalah negara hukum. Serahkan penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.
Seruan agar kasus ini diselesaikan secara transparan juga datang dari berbagai pihak. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen, meminta Polres Karawang memastikan seluruh fakta di balik insiden ini terungkap.
Kasus tragis ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, terutama karena korban adalah anak berkebutuhan khusus. Polres Karawang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian tersebut untuk segera melapor agar proses penyidikan dapat berjalan optimal.(Ref)











