Elangmasnews.com, Subang – Aliansi Wartawan Pantura (AWP) melalui Wakil Ketua M. Tohir memberikan dukungan sepenuhnya terhadap LSM ELANG MAS dan media Elang Mas News atas pemberitaan hasil audiensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ELANG MAS dengan Pemerintah Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Menurut M. Tohir, pemberitaan yang disampaikan oleh media Elang Mas News dinilai telah sesuai dengan kaidah jurnalistik serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktik jurnalistik, apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak sesuai atau merugikan pihak tertentu, maka mekanisme yang harus ditempuh adalah melalui hak jawab atau hak koreksi kepada media yang bersangkutan.
“Apabila ada pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan hasil audiensi antara LSM ELANG MAS dengan pihak Pemerintah Desa Jayamukti, maka pihak pemerintah desa dapat melayangkan surat keberatan atau hak jawab kepada media yang memuat pemberitaan tersebut,” ujar M. Tohir.
Lebih lanjut dijelaskan, apabila hak jawab tersebut tidak ditanggapi atau ditolak oleh pihak media, maka pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers.
Namun dalam permasalahan yang terjadi terhadap media Elang Mas News, menurut AWP, mekanisme tersebut diduga tidak ditempuh terlebih dahulu. Hingga saat ini belum ada penyampaian hak jawab secara resmi dari pihak Pemerintah Desa Jayamukti kepada media Elang Mas News atas pemberitaan yang dimaksud.
“Yang terjadi justru langsung dilaporkan ke Dewan Pers tanpa melalui mekanisme hak jawab terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan dugaan adanya campur tangan dari pihak lain, termasuk kemungkinan dari salah satu oknum redaksi media lain,” ungkapnya.
Selain memberikan dukungan terhadap redaksi media Elang Mas News, AWP juga menyampaikan akan mengambil langkah koordinasi dengan organisasi profesi wartawan di Kabupaten Subang guna menyikapi persoalan tersebut secara profesional.
“Aliansi Wartawan Pantura (AWP),akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Subang dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Subang terkait permasalahan yang terjadi terhadap Redaksi media Elang Mas News,” tambah M. Tohir.
AWP berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme penyelesaian sengketa Pers sesuai ketentuan yang berlaku agar kebebasan Pers tetap terjaga dan pemberitaan dapat berjalan secara profesional, berimbang, serta bertanggung jawab.
(Tim/Red)







