Elangmasnews.com,Jakarta – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pengembangan kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menguat. Rabu (4/2/2026), masyarakat OKU menggelar aksi demonstrasi jilid III di halaman Gedung KPK RI, Jalan Kuningan Persada No. 04, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus tekanan publik kepada KPK agar tidak berhenti pada pelaku teknis semata, melainkan menyeret aktor intelektual dan pihak-pihak yang diduga berperan sentral dalam perkara korupsi dana aspirasi anggota DPRD OKU Tahun Anggaran 2024–2025.

Salah satu perwakilan massa aksi, Antoni, dalam orasinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan jajaran KPK RI atas langkah penegakan hukum yang telah dilakukan secara profesional di Kabupaten OKU. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penanganan perkara belum boleh berhenti, mengingat masih kuatnya indikasi keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini harus dikembangkan sampai tuntas. KPK wajib mendalami peran seluruh anggota DPRD OKU, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam keterangan saksi dan terdakwa di persidangan Tipikor Palembang,” tegas Antoni di hadapan gedung KPK.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara korupsi dana Pokir OKU. Dari jumlah tersebut, 6 orang telah didakwa dan berstatus terpidana, sementara 4 orang lainnya masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Antoni juga menyoroti fakta persidangan yang sebelumnya mencuat ke publik, terkait dugaan skema pembagian fee sebesar 20 persen dari total nilai proyek sekitar Rp35 miliar, dengan total aliran dana yang diduga mencapai Rp7 miliar. Dalam skema tersebut, disebut-sebut terdapat keterlibatan sejumlah pejabat strategis, termasuk mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU dan Bupati OKU, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan.
“Kami mendesak KPK agar menetapkan tersangka terhadap seluruh penerima dan pihak yang terlibat dalam aliran uang haram tersebut, sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan pemberitaan media,” ujar Antoni.

Lebih lanjut, Antoni menyampaikan bahwa aksi kali ini tidak hanya sebatas orasi. Massa aksi secara resmi menyerahkan surat dan dokumen analisis terkait kasus korupsi Pokir OKU kepada KPK, sekaligus melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa dinas di Kabupaten OKU.
Menurutnya, pengawasan ketat dari KPK sangat dibutuhkan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi bancakan korupsi berjamaah demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Kami ingin ke depan Pemerintah Kabupaten OKU memiliki sistem birokrasi yang sehat, jujur, dan bermartabat, serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkas Antoni.
Aksi demo jilid III ini menegaskan bahwa masyarakat OKU tidak akan berhenti mengawal kasus korupsi Pokir hingga seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.
*Pewarta:(M.Tohir)*.
#Sumber berita: ANT.ICW#.
“#EMN.TIM/RED#”.










